Turki Kecam Upaya Parlemen Eropa Terapkan Sanksi Terkait Siprus

Jum'at, 27 November 2020 - 18:29 WIB
loading...
Turki Kecam Upaya Parlemen Eropa Terapkan Sanksi Terkait Siprus
Presiden Turki Tayyip Erdogan. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Turki mengecam upaya Parlemen Eropa menerapkan sanksi pada Ankara terkait kunjungan Presiden Tayyip Erdogan ke Siprus Turki di Siprus Utara.

Ankara menyebut upaya itu mengabaikan kenyataan yang ada. Parlemen Eropa menyepakati resolusi tidak mengikat yang mendukung Siprus mendesak para pemimpin Uni Eropa (UE) mengambil langkah dan menerapkan sanksi keras pada Turki.

Langkah ini tampaknya untuk mendukung upaya Prancis menerapkan sanksi pada Turki saat konferensi tingkat tinggi (KTT) UE bulan depan. Siprus Yunani merupakan anggota UE.

Turki berselisih dengan anggota UE, Yunani dan Siprus, atas eksplorasi hidrokarbon di perairan sengketa Mediterania timur. (Baca Juga: Parlemen Prancis dan UE Dorong Sanksi untuk Turki Bulan Depan)

Erdogan membuat marah Siprus pada 15 November dengan mengunjungi Varosha, resor di pulau yang telah dipagari dan ditinggalkan di tanah tak bertuan sejak 1974. (Lihat Infografis: Mengenal Iglesia Maradoniana, Agama untuk Puja Maradona)

Siprus terbagi dua, yakni bagian selatan yang disebut Siprus Yunani dan bagian utara yang disebut Siprus Utara atau Siprus Turki. (Lihat Video: Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi, Bogor)

Ankara mendukung pembukaan kembali sebagian Varosha bulan lalu dalam langkah yang dikritik oleh Amerika Serikat, Yunani dan Siprus Yunani.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki Hami Aksoy mengecam resolusi Parlemen Eropa tersebut. Dia menuduh Parlemen Eropa "berprasangka buruk dan terputus dari kenyataan" di Siprus.



"Jika pendekatan dan mentalitas ini dipertahankan, tidak mungkin bagi badan-badan UE untuk memberikan kontribusi yang konstruktif untuk penyelesaian masalah Siprus," tegas Aksoy.

Siprus telah terpecah sejak invasi Turki 1974 setelah kudeta singkat yang diilhami Yunani. Hanya Ankara yang mengakui Siprus Utara sebagai negara merdeka, tetapi bukan pemerintah Siprus Yunani yang diakui secara internasional di wilayah selatan.

Prancis belum memberikan sanksi terhadap Turki, tetapi para diplomat mengatakan tindakan apa pun mungkin akan menargetkan ekonomi Turki yang terkait dengan eksplorasi gas alam di laut lepas pantai Siprus.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)