Menteri Pakistan Samakan Kebijakan Macron dengan Nazi
Senin, 23 November 2020 - 00:50 WIB
loading...
A
A
A
Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis. Langkah-langkah tersebut termasuk rancangan undang-undangan (RUU) yang luas yang berupaya untuk mencegah radikalisasi. ( Baca juga: Protes Pernyataan Macron Soal Islam, Pakistan Panggil Dubes Prancis )
RUU itu diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah. Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara serta denda besar.
RUU itu juga memuat larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya.
RUU itu diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah. Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara serta denda besar.
RUU itu juga memuat larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya.
(esn)
Lihat Juga :