Menteri Pakistan Samakan Kebijakan Macron dengan Nazi
Senin, 23 November 2020 - 00:50 WIB
loading...
Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan, Shireen Mazari menyamakan kebijakan yang diambil Macron terhadap Muslim dengan kebijakan yang diambil Nazi terhadap Yahudi. Foto/REUTERS
A
A
A
ISLAMABAD - Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan, Shireen Mazari menyamakan kebijakan yang diambil Presiden Prancis , Emanuel Macron terhadap Muslim dengan kebijakan yang diambil Nazi terhadap Yahudi. Ini adalah serangan terbaru yang dilancarkan Pakistan terhadap Prancis.
"Macron melakukan kepada Muslim apa yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi," kata Mazari dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (23/11/2020).
"Anak-anak Muslim akan mendapatkan nomor ID (anak-anak lain tidak akan) seperti halnya orang Yahudi yang dipaksa memakai bintang kuning di pakaian mereka untuk identifikasi," sambungnya. ( Baca juga: Muslim Prancis Terus Ditekan, Protes Guru dan Kartun Bisa Dideportasi )
Sementara itu, sebelumnya Macron meminta kepada para pemimpin Muslim negara itu untuk menyetujui "piagam nilai-nilai republik" sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok Islam radikal. Macron memberi waktu 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk bekerja dengan kementerian dalam negeri.
CFCM telah setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional, yang kabarnya akan mengeluarkan para imam dengan akreditasi resmi yang dapat dicabut. Piagam tersebut akan menyatakan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, sementara juga melarang "campur tangan asing" dalam kelompok Muslim.
"Macron melakukan kepada Muslim apa yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi," kata Mazari dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (23/11/2020).
"Anak-anak Muslim akan mendapatkan nomor ID (anak-anak lain tidak akan) seperti halnya orang Yahudi yang dipaksa memakai bintang kuning di pakaian mereka untuk identifikasi," sambungnya. ( Baca juga: Muslim Prancis Terus Ditekan, Protes Guru dan Kartun Bisa Dideportasi )
Sementara itu, sebelumnya Macron meminta kepada para pemimpin Muslim negara itu untuk menyetujui "piagam nilai-nilai republik" sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok Islam radikal. Macron memberi waktu 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk bekerja dengan kementerian dalam negeri.
CFCM telah setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional, yang kabarnya akan mengeluarkan para imam dengan akreditasi resmi yang dapat dicabut. Piagam tersebut akan menyatakan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, sementara juga melarang "campur tangan asing" dalam kelompok Muslim.
Lihat Juga :