Trump Batalkan Sebagian Gugatan Hukum Terkait Pemilu di Pennsylvania

Senin, 16 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Trump Batalkan Sebagian Gugatan Hukum Terkait Pemilu di Pennsylvania
Tim kampanye Donald Trump dilaporkan membatalkan sebagian besar gugatan yang diajukannya untuk menghentikan Pennsylvania mengesahkan hasil pemilihan umum. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Tim kampanye Donald Trump dilaporkan membatalkan sebagian besar gugatan yang diajukannya untuk menghentikan Pennsylvania mengesahkan hasil pemilihan umum (pemilu). Tim kampanye Trump mempersempit kasus ke sejumlah kecil surat suara.

Dalam pengaduan yang diubah yang diajukan di pengadilan federal, tim kampanye Trump membatalkan klaim bahwa pejabat pemilihan secara tidak sah melarang pengamat untuk melihat penghitungan surat suara di Philadelphia dan Pittsburgh.

Gugatan yang diperkecil sekarang berfokus pada klaim bahwa negara-negara yang condong ke Demokrat secara tidak sah mengizinkan pemilih untuk memperbaiki kesalahan dalam surat suara mereka yang melanggar hukum negara bagian.

Para pejabat mengatakan, perselisihan itu mempengaruhi sejumlah kecil surat suara di negara bagian itu, di mana Joe Biden diproyeksikan akan menang dengan lebih dari 60 ribu suara. ( )
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)