RUU Baru Prancis, Rekam Polisi Dianggap Tindak Kejahatan

Minggu, 15 November 2020 - 12:07 WIB
loading...
RUU Baru Prancis, Rekam...
Menurut RUU tersebut, mereka yang menyebarkan foto atau rekaman video yang menunjukan petugas polisi dapat dihukum penjara maksimal satu tahun atau denda 45 ribu euro. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru di Prancis memancing kontroversial. RUU ini berisi larangan untuk memotret atau merekam petugas kepolisian, yang apa oleh pendukungnya hanya akan digunakan untuk menindak cyber bullying penegakan hukum, sementara kritikus mengklaim itu bisa berbahaya bagi kebebasan pers.

Bagian dari undang-undang keamanan baru Prancis akan menjadikannya sebagai tindak pidana, di bawah ancaman hukuman dengan satu tahun penjara dan denda 45 ribu euro, untuk menyebarkan gambar yang merusak integritas fisik atau mental petugas penegak hukum.

Stanislas Gaudon, yang memimpin serikat polisi Prancis, 'Alliance', mengatakan bahwa undang-undang tersebut, karena undang-undang cyber bullying yang ada saat ini tidak memberikan perlindungan yang efektif bagi polisi.

"Masalahnya, undang-undang itu baru bisa diterapkan ketika videonya sudah online, tapi sudah terlambat, kerusakannya sudah terjadi. Undang-undang baru juga harus mewajibkan untuk mengaburkan wajah petugas polisi dalam setiap video yang didistribusikan," ucapnya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (15/11/2020).

Anggota parlemen yang mendukung RUU itu menekankan bahwa RUU itu hanya dimaksudkan untuk digunakan sebagai tanggapan atas tindakan "jahat". ( Baca juga: Pembunuh 3 Orang di Gereja Nice Miliki Foto Pemenggal Guru Prancis )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Perang di Iran Telah...
Perang di Iran Telah Telan Biaya Rp671 Triliun, Menhan AS Minta Dana Tambahan
Blak-blakan, Walkot...
Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved