Azerbaijan Bebaskan 8 Desa Lagi dari Pendudukan Armenia

Selasa, 03 November 2020 - 03:03 WIB
loading...
Azerbaijan Bebaskan 8 Desa Lagi dari Pendudukan Armenia
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev. Foto/Anadolu
A A A
BAKU - Militer Azerbaijan telah membebaskan delapan desa lagi di wilayah Karabakh Atas dari pendudukan Armenia .

Pengumuman itu diungkapkan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev. "Kemenangan Angkatan Bersenjata Azerbaijan telah membebaskan desa Chaprand, Haji Isaqli, Gosha Bulag di Jabrayil, desa Dere Gilatagh dan Boyuk Gilatagh di desa Zangilan, Ishigli, Muradkhanli, dan Milanli di Gubadli. Hidup Angkatan Bersenjata Azerbaijan! Karabakh adalah Azerbaijan!" tweet Aliyev di Twitter.

Sejak perang meletus pada 27 September, Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan. Armenia juga dituduh melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan sejak 10 Oktober.

“Hingga saat ini, setidaknya 91 warga sipil, termasuk 11 anak-anak dan 27 wanita, telah tewas akibat serangan Armenia,” ungkap pernyataan Kepala Kantor Kejaksaan Azerbaijan. (Baca Juga: Azerbaijan Bersumpah Berperang sampai Akhir demi Nagorno-Karabakh)

Sekitar 400 orang, termasuk sedikitnya 14 bayi, 36 anak-anak, dan 101 wanita, juga terluka dalam serangan itu. (Lihat Infografis: Lebih Difavoritkan Dunia, Berikut Profil Joe Biden)

“Setidaknya 2.442 rumah, 92 gedung apartemen, dan 428 bangunan umum telah rusak dan tidak dapat digunakan,” papar pihak berwenang Azerbaijan. (Lihat Video: Debat Calon Presiden AS, Trump vs Biden Panas Sejak Awal)



Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional, dan tujuh wilayah yang berdekatan.

Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Majelis Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan segera, lengkap dan tanpa syarat dari wilayah Azerbaijan yang diduduki Armenia.

Sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade. Gencatan senjata disetujui pada 1994 namun terus dilanggar.

Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. Turki mendukung hak Azerbaijan membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)