Orang Ketiga Telah Ditahan di Prancis Terkait Serangan di Gereja Nice
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 18:01 WIB
loading...
Cap: Lilin dinyalakan di lokasi serangan di gereja di Nice, Prancis. Foto/REUTERS
A
A
A
PARIS - Orang ketiga telah ditahan di Prancis terkait serangan pisau yang menewaskan tiga orang di Nice pada Kamis.
“Penahanan itu dilakukan pada Jumat (30/10),” ungkap sumber kepolisian Prancis , dilansir Reuters.
Seorang pelaku memenggal kepala satu wanita dan membunuh dua orang lainnya di satu gereja di kota Nice pada Kamis. Ini menjadi serangan pisau mematikan kedua dalam dua pekan di Prancis.
Seorang pria ditembak oleh polisi dan kondisinya saat ini kritis di rumah sakit. (Baca Juga: Prancis: Perang Melawan Ideologi Islam Berarti Lebih Banyak Serangan)
“Pria tersangka pelaku serangan Nice adalah kelahiran Tunisia pada 1999 yang tiba di Eropa pada 20 September di Lampedusa, pulau Italia di lepas pantai Tunisia,” ungkap kepala kejaksaan anti-terorisme Prancis. (Lihat Infografis: Selain Ditabrak Mobil, Berikut Beberapa Kejadian berbahaya di Masjidil Haram)
“Pada Kamis malam, seorang pria umur 47 tahun ditahan atas kecurigaan memiliki kontak dengan pelaku penyerangan,” papar sumber pengadilan. (Lihat Video: Penabrak Masjidil Haram Dalam Kondisi Tidak Normal)
“Penahanan itu dilakukan pada Jumat (30/10),” ungkap sumber kepolisian Prancis , dilansir Reuters.
Seorang pelaku memenggal kepala satu wanita dan membunuh dua orang lainnya di satu gereja di kota Nice pada Kamis. Ini menjadi serangan pisau mematikan kedua dalam dua pekan di Prancis.
Seorang pria ditembak oleh polisi dan kondisinya saat ini kritis di rumah sakit. (Baca Juga: Prancis: Perang Melawan Ideologi Islam Berarti Lebih Banyak Serangan)
“Pria tersangka pelaku serangan Nice adalah kelahiran Tunisia pada 1999 yang tiba di Eropa pada 20 September di Lampedusa, pulau Italia di lepas pantai Tunisia,” ungkap kepala kejaksaan anti-terorisme Prancis. (Lihat Infografis: Selain Ditabrak Mobil, Berikut Beberapa Kejadian berbahaya di Masjidil Haram)
“Pada Kamis malam, seorang pria umur 47 tahun ditahan atas kecurigaan memiliki kontak dengan pelaku penyerangan,” papar sumber pengadilan. (Lihat Video: Penabrak Masjidil Haram Dalam Kondisi Tidak Normal)
Lihat Juga :