50 Negara Ratifikasi, Perjanjian Larangan Senjata Nuklir Siap Diberlakukan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 09:46 WIB
loading...
A A A
Menurut Dujarric, Kepala PBB mengatakan, berlakunya perjanjian itu pada 22 Januari memuncak pada gerakan di seluruh dunia untuk menarik perhatian pada konsekuensi bencana kemanusiaan dari setiap penggunaan senjata nuklir dan merupakan penghormatan kepada mereka yang selamat dari ledakan dan uji coba nuklir, banyak di antaranya menganjurkan perjanjian ini.

"Perjanjian ini mewakili komitmen yang berarti terhadap penghapusan total senjata nuklir, yang tetap menjadi prioritas pelucutan senjata tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Dujarric.

Perjanjian tersebut mensyaratkan bahwa semua negara yang meratifikasi tidak pernah dalam keadaan apa pun mengembangkan, menguji, memproduksi, membuat, jika tidak memperoleh, memiliki atau menimbun senjata nuklir atau alat peledak nuklir lainnya. Perjanjian ini juga melarang transfer atau penggunaan senjata nuklir atau alat peledak nuklir - dan ancaman untuk menggunakan senjata tersebut - serta mengharuskan pihak-pihak untuk mempromosikan perjanjian tersebut ke negara lain.(Baca juga: Menlu Retno: Penghapusan Total Senjata Nuklir Elemen Penting bagi Perdamaian )

Setelah diberlakukan, semua negara yang telah meratifikasinya akan terikat oleh persyaratan tersebut.

Perjanjian tersebut disetujui oleh 193 anggota Majelis Umum PBB pada 7 Juli 2017 dengan suara 122 setuju, Belanda menentang, dan Singapura abstain. Di antara negara yang memberikan suara dukungan adalah Iran. Lima kekuatan nuklir dan empat negara lain yang diketahui atau diyakini memiliki senjata nuklir - India, Pakistan, Korea Utara dan Israel - memboikot negosiasi dan pemungutan suara pada perjanjian tersebut, bersama dengan sekutu mereka.(Baca juga: Hari Internasional Tolak Senjata Nuklir, Inisiatif Panjang Kazakhstan )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Sengaja Targetkan Anak-Anak...
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Tragis! 5 Orang Sekeluarga...
Tragis! 5 Orang Sekeluarga Tewas Disambar Petir
Rekomendasi
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Berita Terkini
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved