Anggota Grup Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Akan Diekstradisi ke AS

Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:17 WIB
loading...
Anggota Grup Jagal ISIS...
Alexanda Amon Kotey (kiri) dan El Shafee Elsheikh di pusat keamanan di Kobani, Suriah, pada 30 Maret 2018. Foto/NBC News
A A A
WASHINGTON - Dua teroris anggota grup jagal ISIS yang dijuluki The Beatles akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) dalam beberapa pekan mendatang. Keduanya diduga turut ambil bagian dalam penyiksaan dan pembunuhan beberapa sandera Barat, termasuk jurnalis James Foley.

Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh dituduh terlibat dalam penculikan sandera internasional, termasuk pekerja bantuan asal AS Kayla Mueller dan Peter Kassig serta jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff. Keduanya kini ditahan di tahanan militer AS di Irak.

Kotey dan Elsheikh mengakui keterlibatan mereka dalam penangkapan Mueller untuk pertama kalinya dalam sebuah wawancara yang diperoleh secara eksklusif oleh NBC News, yang ditayangkan pada bulan Juli lalu. Mueller disiksa dan dilecehkan secara seksual sebelum tewas pada tahun 2015.

Dalam wawancara tersebut, pria tersebut juga mengakui untuk pertama kalinya telah membunuh Foley, yang dipenggal kepalanya di depan kamera pemimpin gang jagal ISIS The Beatles, Mohammed Emwazi, yang terbunuh oleh rudal Hellfire yang ditembakkan dari drone CIA pada tahun 2015.

Para sandera menjuluki Emwazi, Kotey dan Elsheikh The Beatles oleh karena aksen Inggris mereka. Anggota keempat dari grup jagal The Beatles, Aine Lesley Davis, dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara di Turki pada 2017.

Otoritas AS dan Inggris mengatakan orang-orang itu bertanggung jawab atas 27 pembunuhan, termasuk pemenggalan kepala Foley, Sotloff dan Kassig, serta pekerja bantuan Inggris David Haines dan Alan Henning.(Baca juga: Inggris Kirim Bukti Terkait Algojo ISIS 'The Beatles' ke AS )

Kotey dan Elsheikh membantah terlibat dalam pembunuhan dan penyiksaan dalam wawancara sebelumnya, menggambarkan diri mereka sebagai "penghubung" antara para sandera dan anggota ISIS yang lebih senior seperti Emwazi.

Dalam wawancara yang diperoleh NBC News, Kotey dan Elsheikh memberikan detail baru yang memberatkan tentang waktu Mueller di tahanan.

"Saya sendiri yang mengambil email dari dia," kata Elsheikh, yang berarti dia mendapat alamat email yang bisa digunakan ISIS untuk meminta tebusan dari keluarga.

"Dia berada di sebuah ruangan besar, gelap dan dia sendirian, dan dia sangat ketakutan," imbuhnya seperti dikutip dari NBC News, Rabu (7/10/2020).

Dalam sebuah email yang direview oleh NBC News, ISIS menuntut agar Mueller membayar 5 juta euro dan mengancam bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan mengirimkan "gambar mayat Kayla" kepada keluarga tersebut.

Ditangkap oleh pasukan Kurdi pada tahun 2018, Kotey dan Elsheikh diserahkan ke pasukan AS tahun lalu dan telah berada dalam tahanan militer AS di Irak di tengah pertanyaan tentang bagaimana dan kapan mereka akan menghadapi keadilan. Jaksa AS di Distrik Timur Virginia telah menyelidiki kasus tersebut. Otoritas Inggris juga telah menyelidiki.

Keluarga warga Amerika yang terbunuh oleh ISIS telah mendorong penuntutan terhadap kedua pria tersebut di AS karena mereka akan menghadapi hukuman yang lebih lama daripada jika mereka diadili di Inggris Raya. Otoritas Inggris mencabut kewarganegaraan Inggris mereka setelah mereka diketahui telah bergabung dengan ISIS.(Baca juga: 2 Teroris ISIS Ini Takut Masuk Penjara Horor AS yang Dijuluki 'Neraka di Bumi' )

Pemindahan ke sistem peradilan pidana untuk diadili di AS telah ditahan oleh proses hukum di Inggris yang telah melarang pihak berwenang Inggris untuk mentransfer bukti kepada jaksa penuntut AS karena kekhawatiran tentang kemungkinan hukuman mati untuk kedua pria tersebut. Setelah Jaksa Agung William Barr berjanji untuk menghapus hukuman mati pada bulan Agustus, seorang hakim Inggris mencabut larangan berbagi informasi, membuka jalan untuk penuntutan di AS.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)