Konservatif Kuasai Mahkamah Agung AS

Selasa, 29 September 2020 - 13:15 WIB
loading...
Konservatif Kuasai Mahkamah Agung AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menominasikan Amy Coney Barret untuk menjadi hakim agung. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menominasikan Amy Coney Barret untuk menjadi hakim agung. Itu menunjukkan pengaruh Trump terhadap Mahkamah Agung akan semakin kuat dengan komposisi hakim konservatif yang semakin mendominasi.

Nominasi Barret juga didukung sepenuhnya anggota Senat dari Partai Republik yang menguasai lembaga tersebut. Pengumuman Barret sebagai nominasi itu dilakukan di Rose Garden Gedung Putih di mana Barret, 48, ditemani tujuh anaknya. (Baca: Salat Dhuha Bukan Sekedar Membuka Pintu Rezeki)

Jika disetujui Senat, Barret akan menggantikan ikon liberal Ruth Bader Ginsburg yang meninggal pada usia 87 tahun pada 18 Maret lalu. Dia juga akan menjadi perempuan kelima yang menjadi hakim agung dengan komposisi konservatif tetap menjadi mayoritas dengan suara 6:3.

Sama seperti dua hakim agung yang ditunjuk Trump sebelumnya, Neil Gorsuch pada 2017 dan Brett Kavanaugh pada 2018, Barrett merupakan kandidat yang masih muda dan telah menjalani profesi hakim selama beberapa dekade. Dia juga telah meninggalkan jejak sebagai hakim konservatif. Dia juga menjadi kandidat hakim agung termuda sejak hakim konservatif Clarence Thomas, 43, pada 1991.

Barret sebelumnya pernah bekerja untuk hakim Antonin Scalia yang meninggal pada 2016. Scalia merupakan hakim konservatif paling berpengaruh pada sejarah AS. Barrett sebelumnya bekerja sebagai juru ketik bagi Scalia di pengadilan tinggi dan menjadikannya sebagai mentor yang sangat memengaruhi hidupnya. “Pandangan hukum (Scalia) juga sama dengan saya. Seorang hakim harus mengaplikasi hukum sebagai tulisan. Hakim bukan pembuat kebijakan,” kata Barret dilansir Reuters. Di pengadilan, Scalia menolak hak aborsi, tidak setuju ketika pengadilan melegalisasi hukum pernikahan sesama jenis, dan mendukung hak-hak memiliki senjata. (Baca juga: Sekolah di Merangin Mulai Belajar Tatap Muka dengan Protokol Ketat)

Trump mengungkapkan, Barrett sebagai "perempuan dengan prestasi yang tak tertandingi". Saat mengumumkan nominasi Hakim Barrett pada Sabtu (26/9), Presiden Trump menyebut sosok perempuan itu "cendekiawan dan hakim yang luar biasa" dengan "kesetiaan tak tergoyahkan pada konstitusi".

Sementara kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden mendesak Senat untuk tidak terburu-buru "bertindak untuk mengisi kekosongan ini sampai rakyat Amerika memilih presiden dan Kongres mereka berikutnya". "Konstitusi Amerika Serikat dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para pemilih untuk didengar suaranya tentang siapa yang menjabat di MK. Momen itu adalah sekarang dan suara mereka harus didengar," katanya.

Sembilan hakim Mahkamah Agung menjabat untuk seumur hidup, dan keputusan mereka dapat membentuk kebijakan publik tentang segala hal, mulai aturan soal senjata, hak suara, hingga aborsi dan dana kampanye, jauh setelah presiden yang menunjuk mereka berhenti menjabat. Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan telah melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian AS, menyetujui pemberlakuan larangan perjalanan yang dikeluarkan Trump untuk negara-negara mayoritas muslim, dan menunda rencana AS untuk mengurangi emisi karbon. (Baca juga: Pneumonia Butuh Penanganan Serius)

Barret kerap digambarkan sebagai seorang Katolik yang taat. Menurut sebuah artikel majalah pada 2013, ia mengatakan bahwa "kehidupan dimulai saat pembuahan". Ini membuatnya menjadi sosok favorit di kalangan religius konservatif yang ingin membatalkan keputusan Mahkamah Agung pada 1973 yang melegalkan aborsi secara nasional.

Kelompok pendukung homoseksual telah mengkritik keanggotaannya dalam kelompok People of Praise, yang jaringan sekolahnya memiliki pedoman yang menyatakan keyakinan bahwa hubungan seksual hanya boleh terjadi antara pasangan heteroseksual yang menikah. Sebagai hakim, Barrett pernah memberi keputusan yang mendukung kebijakan imigrasi garis keras Presiden Trump dan menyatakan pandangan yang mendukung hak kepemilikan senjata yang luas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)