UU Baru di Kaduna: Pemerkosa Orang Dewasa Dikebiri, Pemerkosa Anak Dieksekusi

Jum'at, 18 September 2020 - 16:11 WIB
loading...
UU Baru di Kaduna: Pemerkosa...
Ilustrasi perempuan korban serangan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
ABUJA - Negara bagian Kaduna, Nigeria, memberlakukan undang-undang (UU) baru yang keras terhadap pelaku pemerkosaan. UU tersebut memerintahkan pelaku pemerkosaan terhadap orang dewasa harus dikebiri, sedangkan pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak harus dieksekusi mati.

Di Kaduna, usia seseorang dianggap dewasa jika di atas usia 14 tahun. Selain dikebiri, pelaku pemerkosaan terhadap orang dewasa juga akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. (Baca: Seorang Gadis Muslim Somalia Diperkosa 11 Pria, lalu Dilempar dari Lantai 6 )

Di wilayah Kaduna, di barat laut Nigeria, keadaan darurat diumumkan karena kasus pemerkosaan meningkat selama lockdown untuk menghambat penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Gubernur Kaduna Nasir Ahmad el-Rufai telah menandatangani UU baru itu yang mulai berlaku 17 September 2020. Dia meneken UU tersebut setelah kelompok perempuan melakukan demo besar. Aksi gubernur tersebut menjadikan negara berpenduduk terpadat di Afrika memiliki undang-undang yang paling ketat terhadap pemerkosaan.

Sebelumnya, hukuman maksimum untuk pemerkosaan di Nigeria adalah 21 tahun penjara jika korbannya orang dewasa, dan penjara seumur hidup jika korbannya anak-anak. (Baca: Pesta di Italia, 2 Gadis Inggris Diperkosa 8 Pria di Depan Kamera )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Hilang dari Radar, Pesawat...
Hilang dari Radar, Pesawat Boeing 737 Ditemukan Hancur di Laut Arab
Netizen Heboh! Trump...
Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki
Rekomendasi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Berita Terkini
Mojtaba Akan Pimpin...
Mojtaba Akan Pimpin Doa untuk Ayatollah Ali Khamenei, Bakal Muncul untuk Pertama Kalinya?
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
20 Kapal Perang AS Berkeliaran...
20 Kapal Perang AS Berkeliaran di Timur Tengah saat Iran-Amerika Saling Serang
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved