Kuwait Cabut Kewarganegaraan Ustaz Tersohor Tariq Al-Suwaidan, Ada Apa?
Selasa, 09 Desember 2025 - 09:05 WIB
loading...
Kuwait mencabut kewarganegaraan ustaz tersohor Tariq al-Suwaidan. Foto/Middle East Monitor
A
A
A
KUWAIT CITY - Kerajaan Kuwait, negara pemilik mata uang terkuat di dunia, telah mengeluarkan dekrit yang mencabut kewarganegaraan ustaz tersohor Tariq al-Suwaidan. Ustaz itu merupakan salah satu pendakwah paling berpengaruh di kawasan Teluk.
Dekrit tersebut dikeluarkan oleh Istana Seif dan ditandatangani oleh Emir Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Sabah.
"Berdasarkan rekomendasi wakil perdana menteri pertama dan menteri dalam negeri, dan dengan persetujuan Kabinet, dengan ini kami menetapkan hal berikut—kewarganegaraan Kuwait dicabut dari Tariq Mohammed Al-Saleh Al-Suwaidan dan dari siapa pun yang memperoleh kewarganegaraan melalui status tanggungan," bunyi dekrit istana, yang dikutip The New Arab, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: 5 Negara Arab Terkaya di Timur Tengah, Nomor Satu Bukan Arab Saudi
Dekrit tersebut tidak menjelaskan secara rinci alasan pencabutan kewarganegaraan ustaz tersohor tersebut.
Kuwait sebelumnya telah mencabut kewarganegaraan orang-orang yang memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan, melakukan kejahatan tertentu, atau jika negara memiliki bukti bahwa individu tersebut berupaya melemahkan rezim.
Dekrit tersebut dikeluarkan oleh Istana Seif dan ditandatangani oleh Emir Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Sabah.
"Berdasarkan rekomendasi wakil perdana menteri pertama dan menteri dalam negeri, dan dengan persetujuan Kabinet, dengan ini kami menetapkan hal berikut—kewarganegaraan Kuwait dicabut dari Tariq Mohammed Al-Saleh Al-Suwaidan dan dari siapa pun yang memperoleh kewarganegaraan melalui status tanggungan," bunyi dekrit istana, yang dikutip The New Arab, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: 5 Negara Arab Terkaya di Timur Tengah, Nomor Satu Bukan Arab Saudi
Dekrit tersebut tidak menjelaskan secara rinci alasan pencabutan kewarganegaraan ustaz tersohor tersebut.
Kuwait sebelumnya telah mencabut kewarganegaraan orang-orang yang memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan, melakukan kejahatan tertentu, atau jika negara memiliki bukti bahwa individu tersebut berupaya melemahkan rezim.
Lihat Juga :