Taiwan Beberkan Kerja Keras Lindungi ABK Indonesia

Senin, 14 September 2020 - 12:52 WIB
loading...
Taiwan Beberkan Kerja...
Seorang warga mengibarkan bendera nasional Taiwan pada perayaan Hari Kemerdekaan di Taipei, Taiwan, 10 Oktober 2018. Foto/REUTERS/Tyrone Siu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Taiwan menguraikan kerja kerasnya dalam melindungi para anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal ikan Taipei, termasuk mereka yang berasal dari Indonesia . Hal itu seagai respons terhadap laporan media mengenai ketidakpuasan ABK Indonesia.

Komitmen Taipei itu disampaikan kepada kantor perwakilan Indonesia di Taiwan. Demi menjamin hak pekerja nelayan asing, pemerintah Taiwan sudah menetapkan tata cara perizinan dan manajemen nelayan asing yang bekerja di luar peraian Taiwan, di mana pemilik kapal dan pelaut wajib menandatangani perjanjian yang mengatur hak pelaut asing. ”Di mana dijamin pembayaran upah minimum nelayan asing adalah USD450 dan pemberian asuransi kesehatan dan kematian,” bunyi pernyataan komitmen pemerintah Taiwan.

Kapal ikan Taiwan menerapkan sistem bonus untuk, ABK yang memiliki pengalaman serta kemampuan lebih bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi, tapi sistem ini juga memungkinkan adanya perselisihan karena eksploitasi waktu kerja yang berlebihan. (Baca: Menlu Retno: Perlakuan terhadap ABK WNI di Kapal China Melanggar HAM )

Ada 120 laporan kasus permasalahan upah ABK asing dari Indonesia dan pihak kapal ikan Taiwan. “Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa mayoritas kasus adalah perselisihan gaji dan waktu kerja yang berlebihan, berdasarkan undang-undang Taiwan, setelah melalui pemeriksaan semua orang yang melanggar akan diberikan sanksi keras atau dihukum,” kata orotitas Taiwan merujuk pada laporan-laporan kasus tersebut.

Pemerintah Taiwan mencontohkan pada tanggal 16 Maret 2020 Kapal Taiwan Jin Hsing Chi Nomor 3 terbukti melakukan kecurangan melalui agen yang menahan gaji 1 orang pelaut asing senilai USD100 setiap bulan dan tidak mebayarkan secara penuh gaji sesuai perjanjian. Lantaran hal itulah, pemerintah Taiwan menghukum lembaga agen sebesar 1 juta dolar Taiwan atau senilai Rp450.000.000.

Selain itu, pihak berwajib yang mengelola industri perikanan Taiwan mendirikan jalur khusus penanganan keluhan, dan secara berkala melakukan investigasi. Segera setelah ditemukan pelanggaran aturan dan hak para nelayan, penegakan hukum dijalankan terhadap pemilik kapal atau petugas.

“Saat ini Taiwan meregistrasi 12.983 orang ABK Indonesia, dua-pertiganya direkrut agen di negara ketiga, cara ini sangat rapuh terhadap praktik eksploitasi ABK. Karena itu,Taiwan telah membangun lembaga perizinan, terintegrasi, menjamin tanggung jawab dan sistem evaluasi, mendukung peningkatan kualitas pelayanan agen,” imbuh pihak pemerintah Taiwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
100 Jet Tempur dari...
100 Jet Tempur dari 20 Negara Bersiap Latihan Perang di Australia, Indonesia Kirim T-50I Golden Eagle
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Houthi Umumkan Blokade...
Houthi Umumkan Blokade Laut Terhadap Arab Saudi
Houthi Peringatkan Kapal-Kapal...
Houthi Peringatkan Kapal-Kapal Tak Bongkar Muat di Pelabuhan Saudi atau Ditembak
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved