Ibu Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Jual Putrinya kepada Dukun Seharga Rp18 Juta

Jum'at, 30 Mei 2025 - 11:46 WIB
loading...
Ibu Ini Dihukum Penjara...
Seorang ibu di Afrika Selatan dihukum penjara seumur hidup karena menjual putrinya kepada dukun seharga Rp18,2 juta. Foto/Gallo Images/Die Burger/Jaco Marais; Executive Mayor Andrè Truter/Facebook
A A A
CAPE TOWN - Seorang ibu asal Afrika Selatan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas penculikan dan perdagangan anak perempuannya yang berusia enam tahun, Joshlin Smith. Korban dijual kepada seorang dukun seharga 20.000 rand atau Rp18,2 juta untuk diambil matanya yang hijau dan kulitnya yang cerah.

Terdakwa, Racquel "Kelly" Smith dan pasangannya; Jacquen Appollis, pada hari Kamis, dinyatakan bersalah setelah persidangan selama delapan minggu yang diadakan di sebuah pusat komunitas di Saldanha.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Joshlin dijual kepada seorang dukun yang bermaksud menggunakan bagian tubuhnya, khususnya mata dan kulitnya.

Baca Juga: Kisah Menyayat Hati Ibu Jual Bayinya karena Keluarga Kelaparan

Korban dinyatakan hilang pada bulan Februari tahun lalu dari rumahnya di Teluk Saldanha, sebuah kota nelayan 135 kilometer (85 mil) di utara Cape Town.

Hilangnya anak tersebut memicu pencarian besar-besaran di seluruh negeri pada saat itu, dan ibunya; Racquel "Kelly" Smith, awalnya menjadi objek simpati dari seluruh negeri.

Hakim Nathan Erasmus memutuskan bahwa Smith (35), bersama pacarnya dan seorang teman bersama, harus dipenjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan manusia.

Selain itu, mereka semua juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena penculikan.

"Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya berikan," katanya.

Hakim Erasmus mengatakan Smith, yang memiliki dua anak lainnya, tidak menunjukkan "indikasi penyesalan" atas hilangnya Joshlin.

Dia juga mengatakan fakta bahwa semua terdakwa adalah pengguna narkoba bukanlah alasan.

Lebih lanjut, Hakim Erasmus mengatakan bahwa dia tidak membedakan antara ketiga terdakwa dalam menjatuhkan hukuman.

"Atas tuduhan perdagangan manusia, Anda dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Atas tuduhan penculikan, Anda dijatuhi hukuman penjara 10 tahun," katanya, seperti dikutip dariBBC, Jumat (30/5/2025).

Banyak orang di ruang sidang, termasuk nenek korban, bertepuk tangan saat putusan diumumkan.

Hakim tidak mengatakan dalam putusannya kepada siapa korban dijual atau mengapa.

Namun jaksa menyatakan bahwa korban dijual kepada seorang sangoma atau dukun tradisional seharga 20.000 rand, di mana korban diinginkan karena "mata dan kulitnya".

Foto-foto yang dirilis di internet setelah korban menghilang menunjukkan mata hijau Joshlin yang mencolok.

Seorang pendeta yang memberikan kesaksian di persidangan, yang dimulai pada bulan Maret, mengatakan bahwa Smith telah memberitahunya tentang rencana penjualan korban pada tahun 2023.

Korban masih belum ditemukan meskipun polisi telah melakukan pencarian besar-besaran. Polisi mengatakan pencarian gadis kecil itu akan terus berlanjut, bahkan di luar perbatasan Afrika Selatan.

"Kami tidak akan berhenti sampai kami mengetahui apa yang terjadi pada Joshlin. Kami terus mencarinya siang dan malam," kata komisaris polisi Western Cape Thembisile Patekile kepada media lokal.

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat, menyoroti kengerian perdagangan manusia dan eksploitasi anak-anak yang rentan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedubes Iran di Afrika...
Kedubes Iran di Afrika Selatan Ejek Trump Terkait Rilis Dokumen Rahasia UFO
Buaya 4,5 Meter Ini...
Buaya 4,5 Meter Ini Dievakuasi dengan Helikopter, Ada Tubuh Manusia di Dalam Perutnya
Wabah Hantavirus Serang...
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar di Atlantik, 3 Orang Tewas
Pria AS Ini Dihukum...
Pria AS Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Hendak Bunuh Donald Trump
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman China Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Korupsi Rp330 Miliar
Afrika Selatan Usir...
Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Harus Pergi dalam 72 Jam
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Gagal 3 Kali, Keiko...
Gagal 3 Kali, Keiko Fujimori Akhirnya Menang Pilpres Peru
Trump Kirim Delegasi...
Trump Kirim Delegasi ke Qatar, Iran: Tak Ada Negosiasi Apa pun dengan AS!
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Berita Terkini
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved