Pria India Penggal Istrinya, Klaim untuk Menyenangkan Dewa
Sabtu, 05 September 2020 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Pembunuhan kejam ini memicu kecaman dari para pengguna media sosial. "Mengejutkan! Ya, ada banyak orang sakit di negara ini yang harus dilarikan ke psikiater. Dia harus digantung sampai mati," tulis Piyush Garg, seorang pengguna Facebook. (Baca juga: Covid-19 Hancurkan Ekonomi, Penduduk Malawi Makan Tikus )
"Apa yang terjadi di dunia? Orang-orang kembali ke budaya gua…Di mana umat manusia?," kata pengguna Facebook lainnya, Mohammed Saki.
Undang-undang anti-takhayul India telah disahkan tiga tahun lalu. UU itu melarang 16 praktik, termasuk penyiksaan manusia dalam kedok ritual keagamaan. Praktik takhayul, termasuk ilmu hitam, dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum Rs50.000.
"Apa yang terjadi di dunia? Orang-orang kembali ke budaya gua…Di mana umat manusia?," kata pengguna Facebook lainnya, Mohammed Saki.
Undang-undang anti-takhayul India telah disahkan tiga tahun lalu. UU itu melarang 16 praktik, termasuk penyiksaan manusia dalam kedok ritual keagamaan. Praktik takhayul, termasuk ilmu hitam, dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum Rs50.000.
(min)
Lihat Juga :