Pria India Penggal Istrinya, Klaim untuk Menyenangkan Dewa

Sabtu, 05 September 2020 - 13:17 WIB
loading...
Pria India Penggal Istrinya,...
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto/SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Seorang pria berusia 50 tahun di India memenggal istrinya dan menguburnya di rumah mereka. Kejahatan mengerikan yang dia lakukan diklaim untuk menyenangkan dewa yang dia puja.

Pembunuhan ini terjadi rumah keluarga tersebut di Desa Basauda, Singrauli, negara bagian Madhya Pradesh pada hari Rabu. Pelaku telah ditangkap polisi setelah kedua putranya melaporkan pembunuhan tersebut.

"Pria tersebut diduga memenggal kepala istrinya yang berusia 45 tahun pada Rabu dini hari. Dia kemudian menguburkan kepala dan tubuhnya, secara terpisah, di dalam ruang puja (ritual doa), di rumah mereka dan kemudian melarikan diri," kata inspektur polisi distrik setempat, Pradeep Shende, seperti dikutip Gulf News, Jumat (5/9/2020). (Baca: Dituduh Selingkuh, Bibi dan Keponakan Dipaksa Mandi Telanjang di Depan 400 Orang )

"Menurut pernyataan anak-anaknya, tersangka membunuh istrinya untuk menyenangkan dewa. Dia juga membunuh seekor kambing beberapa hari yang lalu, dan mengubur bangkainya di ruang puja," ujarnya.

"Setelah disiagakan, polisi membentuk tim dan menangkap tersangka pada hari Kamis. Saya sendiri sedang menginterogasi tersangka untuk menyelesaikan kasus ini. Menurut pernyataan kedua putranya, pria itu membunuh istrinya karena takhayul," imbuh polisi tersebut.

Pembunuhan kejam ini memicu kecaman dari para pengguna media sosial. "Mengejutkan! Ya, ada banyak orang sakit di negara ini yang harus dilarikan ke psikiater. Dia harus digantung sampai mati," tulis Piyush Garg, seorang pengguna Facebook. (Baca juga: Covid-19 Hancurkan Ekonomi, Penduduk Malawi Makan Tikus )

"Apa yang terjadi di dunia? Orang-orang kembali ke budaya gua…Di mana umat manusia?," kata pengguna Facebook lainnya, Mohammed Saki.

Undang-undang anti-takhayul India telah disahkan tiga tahun lalu. UU itu melarang 16 praktik, termasuk penyiksaan manusia dalam kedok ritual keagamaan. Praktik takhayul, termasuk ilmu hitam, dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum Rs50.000.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Lepas Pantai Busan, 2 Awak Asal Indonesia Hilang
Gempa M7,2 di Jepang:...
Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved