Lawan Boikot, Israel Danai Grup Kebencian Anti-Muslim Amerika
Jum'at, 04 September 2020 - 09:03 WIB
loading...
Demonstran memboikot Kontes Lagu Eurovision dan menyerukan agar Denmark mundur dari kontes yang diselenggarakan di Israel 2019. Foto/Henning Bagger/Ritzau Scanpix via REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Israel terungkap telah menyetujui hibah untuk grup kebencian anti-Muslim di Amerika Serikat (AS) ketika gejala Islamofobia bermunculan di Barat. Majalah Yahudi-Amerika melaporkan pendanaan oleh rezim Zionis itu untuk melawan gerakan Boikot , Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap Israel.
Dokumen yang diperoleh oleh majalah Yahudi-Amerika, Forward, melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi, mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Strategis Israel, mentransfer USD40.000 (Rp590,9 juta) ke organisasi Zionis Kristen yang berbasis di Tennessee. Organisasi itu masuk dalam daftar grup kebencian yang dipantau Southern Poverty Law Center’s (SPLT). (Baca: Senat Cile Dukung Resolusi untuk Boikot Produk Pemukiman Israel )
SPLT, sebuah organisasi advokasi hukum nirlaba Amerika yang mengkhususkan diri pada hak-hak sipil dan litigasi kepentingan publik, telah menyusun daftar ekstensif kelompok-kelompok kebencian anti-Muslim, banyak di antaranya adalah pendukung setia negara Israel.
"Kelompok-kelompok ini sering memperdagangkan teori konspirasi yang melibatkan infiltrasi pemerintah oleh ekstremis Islam, memperingatkan bahwa sistem hukum AS sedang ditumbangkan oleh hukum Syariah dan menggambarkan Muslim secara umum sebagai potensi ancaman teroris," kata SPLT. (Baca: Mengintip Aksi Boikot Global 'Penampar' Israel )
Kelompok Zionis Kristen Amerika, Proclaiming Justice to the Nations (PJTN) termasuk di antara 40 atau lebih kelompok kebencian anti-Muslim. PJTN melakukan lobi menentang ajaran Islam di sekolah-sekolah Amerika, dengan menyatakan bahwa anak-anak telah diindoktrinasi ke dalam agama tersebut. PJTN memprotes apa yang mereka sebut "Access Islam curriculum in US schools".
Dokumen yang diperoleh oleh majalah Yahudi-Amerika, Forward, melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi, mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Strategis Israel, mentransfer USD40.000 (Rp590,9 juta) ke organisasi Zionis Kristen yang berbasis di Tennessee. Organisasi itu masuk dalam daftar grup kebencian yang dipantau Southern Poverty Law Center’s (SPLT). (Baca: Senat Cile Dukung Resolusi untuk Boikot Produk Pemukiman Israel )
SPLT, sebuah organisasi advokasi hukum nirlaba Amerika yang mengkhususkan diri pada hak-hak sipil dan litigasi kepentingan publik, telah menyusun daftar ekstensif kelompok-kelompok kebencian anti-Muslim, banyak di antaranya adalah pendukung setia negara Israel.
"Kelompok-kelompok ini sering memperdagangkan teori konspirasi yang melibatkan infiltrasi pemerintah oleh ekstremis Islam, memperingatkan bahwa sistem hukum AS sedang ditumbangkan oleh hukum Syariah dan menggambarkan Muslim secara umum sebagai potensi ancaman teroris," kata SPLT. (Baca: Mengintip Aksi Boikot Global 'Penampar' Israel )
Kelompok Zionis Kristen Amerika, Proclaiming Justice to the Nations (PJTN) termasuk di antara 40 atau lebih kelompok kebencian anti-Muslim. PJTN melakukan lobi menentang ajaran Islam di sekolah-sekolah Amerika, dengan menyatakan bahwa anak-anak telah diindoktrinasi ke dalam agama tersebut. PJTN memprotes apa yang mereka sebut "Access Islam curriculum in US schools".
Lihat Juga :