Lawan Boikot, Israel Danai Grup Kebencian Anti-Muslim Amerika
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Israel terungkap telah menyetujui hibah untuk grup kebencian anti-Muslim di Amerika Serikat (AS) ketika gejala Islamofobia bermunculan di Barat. Majalah Yahudi-Amerika melaporkan pendanaan oleh rezim Zionis itu untuk melawan gerakan Boikot , Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap Israel.
Dokumen yang diperoleh oleh majalah Yahudi-Amerika, Forward, melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi, mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Strategis Israel, mentransfer USD40.000 (Rp590,9 juta) ke organisasi Zionis Kristen yang berbasis di Tennessee. Organisasi itu masuk dalam daftar grup kebencian yang dipantau Southern Poverty Law Center’s (SPLT). (Baca: Senat Cile Dukung Resolusi untuk Boikot Produk Pemukiman Israel )
SPLT, sebuah organisasi advokasi hukum nirlaba Amerika yang mengkhususkan diri pada hak-hak sipil dan litigasi kepentingan publik, telah menyusun daftar ekstensif kelompok-kelompok kebencian anti-Muslim, banyak di antaranya adalah pendukung setia negara Israel.
"Kelompok-kelompok ini sering memperdagangkan teori konspirasi yang melibatkan infiltrasi pemerintah oleh ekstremis Islam, memperingatkan bahwa sistem hukum AS sedang ditumbangkan oleh hukum Syariah dan menggambarkan Muslim secara umum sebagai potensi ancaman teroris," kata SPLT. (Baca: Mengintip Aksi Boikot Global 'Penampar' Israel )
Kelompok Zionis Kristen Amerika, Proclaiming Justice to the Nations (PJTN) termasuk di antara 40 atau lebih kelompok kebencian anti-Muslim. PJTN melakukan lobi menentang ajaran Islam di sekolah-sekolah Amerika, dengan menyatakan bahwa anak-anak telah diindoktrinasi ke dalam agama tersebut. PJTN memprotes apa yang mereka sebut "Access Islam curriculum in US schools".
Pemerintah Israel menyetujui dana untuk PJTN karena melobi anggota Parlemen AS untuk melarang badan-badan negara bekerja dengan kelompok-kelompok yang mendukung gerakan BDS terhadap Israel. PJTN juga diberi penghargaan karena memobilisasi Zionis Kristen di Afrika Selatan, yang dikatakan sebagai target utama upaya diplomasi publik Israel.
Majalah Forwardyang dilansir Middle East Monitor, Jumat (4/9/2020),melaporkan bahwa hibah kepada PJTN adalah bagian dari dorongan yang lebih luas oleh kementerian untuk mendukung kelompok-kelompok pro-Israel yang memerangi BDS di Amerika Serikat, yang telah menimbulkan pertanyaan tentang apakah kelompok-kelompok itu dengan benar mengungkapkan dukungan yang mereka terima dari entitas asing. (Baca juga: Tel Aviv Puji UEA Hapus UU Boikot Israel )
Persetujuan dana pemerintah Israel untuk PJTN menyoroti hubungan antara kelompok pro-Israel dan peningkatan global dalam kebencian anti-Muslim selama dua dekade terakhir. Sering digambarkan sebagai "industri Islamofobia", jumlah kelompok yang menjajakan kebencian terhadap Muslim dan Islam telah meningkat secara eksponensial sejak serangan teror 2001 di New York.
Sebuah makalah 2015 oleh Dr Hilary Aked menyimpulkan bahwa ada tumpang tindih yang tak terbantahkan antara Zionisme sayap kanan dan Islamofobia. Makalah tersebut berusaha mengidentifikasi sumber meningkatnya kebencian anti-Muslim dan menemukan pendanaan terkait Israel dari donor industri Islamofobia menjadi faktor yang berkontribusi.
Dokumen yang diperoleh oleh majalah Yahudi-Amerika, Forward, melalui permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi, mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Strategis Israel, mentransfer USD40.000 (Rp590,9 juta) ke organisasi Zionis Kristen yang berbasis di Tennessee. Organisasi itu masuk dalam daftar grup kebencian yang dipantau Southern Poverty Law Center’s (SPLT). (Baca: Senat Cile Dukung Resolusi untuk Boikot Produk Pemukiman Israel )
SPLT, sebuah organisasi advokasi hukum nirlaba Amerika yang mengkhususkan diri pada hak-hak sipil dan litigasi kepentingan publik, telah menyusun daftar ekstensif kelompok-kelompok kebencian anti-Muslim, banyak di antaranya adalah pendukung setia negara Israel.
"Kelompok-kelompok ini sering memperdagangkan teori konspirasi yang melibatkan infiltrasi pemerintah oleh ekstremis Islam, memperingatkan bahwa sistem hukum AS sedang ditumbangkan oleh hukum Syariah dan menggambarkan Muslim secara umum sebagai potensi ancaman teroris," kata SPLT. (Baca: Mengintip Aksi Boikot Global 'Penampar' Israel )
Kelompok Zionis Kristen Amerika, Proclaiming Justice to the Nations (PJTN) termasuk di antara 40 atau lebih kelompok kebencian anti-Muslim. PJTN melakukan lobi menentang ajaran Islam di sekolah-sekolah Amerika, dengan menyatakan bahwa anak-anak telah diindoktrinasi ke dalam agama tersebut. PJTN memprotes apa yang mereka sebut "Access Islam curriculum in US schools".
Pemerintah Israel menyetujui dana untuk PJTN karena melobi anggota Parlemen AS untuk melarang badan-badan negara bekerja dengan kelompok-kelompok yang mendukung gerakan BDS terhadap Israel. PJTN juga diberi penghargaan karena memobilisasi Zionis Kristen di Afrika Selatan, yang dikatakan sebagai target utama upaya diplomasi publik Israel.
Majalah Forwardyang dilansir Middle East Monitor, Jumat (4/9/2020),melaporkan bahwa hibah kepada PJTN adalah bagian dari dorongan yang lebih luas oleh kementerian untuk mendukung kelompok-kelompok pro-Israel yang memerangi BDS di Amerika Serikat, yang telah menimbulkan pertanyaan tentang apakah kelompok-kelompok itu dengan benar mengungkapkan dukungan yang mereka terima dari entitas asing. (Baca juga: Tel Aviv Puji UEA Hapus UU Boikot Israel )
Persetujuan dana pemerintah Israel untuk PJTN menyoroti hubungan antara kelompok pro-Israel dan peningkatan global dalam kebencian anti-Muslim selama dua dekade terakhir. Sering digambarkan sebagai "industri Islamofobia", jumlah kelompok yang menjajakan kebencian terhadap Muslim dan Islam telah meningkat secara eksponensial sejak serangan teror 2001 di New York.
Sebuah makalah 2015 oleh Dr Hilary Aked menyimpulkan bahwa ada tumpang tindih yang tak terbantahkan antara Zionisme sayap kanan dan Islamofobia. Makalah tersebut berusaha mengidentifikasi sumber meningkatnya kebencian anti-Muslim dan menemukan pendanaan terkait Israel dari donor industri Islamofobia menjadi faktor yang berkontribusi.
(min)