Cerita Mengerikan WNI Dipaksa Kerja di Judi Online Kamboja

Senin, 13 Januari 2025 - 14:07 WIB
loading...
A A A
Perjudian di negara tersebut legal bagi wisatawan dan orang asing seperti yang terlihat dari semakin banyaknya kasino yang dimiliki oleh investor China, terutama di Sihanoukville.

Namun, hanya wisatawan dan orang asing yang diizinkan untuk berjudi di kasino-kasino ini sementara warga lokal yang melanggar undang-undang perjudian dapat dipenjara atau didenda.

Menyusul kemarahan atas maraknya penipuan online di Kamboja, pemerintah mengeluarkan larangan terhadap perusahaan perjudian online pada tahun 2019.

Kemudian pada September 2022, pihak berwenang meluncurkan penggerebekan besar-besaran terhadap perusahaan perjudian dan penipuan online, yang mengakibatkan penangkapan dan deportasi ribuan orang.

Meskipun ada tindakan keras, laporan media lokal mengatakan bahwa banyak situs perjudian online terus beroperasi di negara itu meskipun ada larangan.

Seorang korban perdagangan manusia di Kamboja mengatakan kepada Voices of America (VoA) dalam sebuah wawancara bahwa penggerebekan pada tahun 2022 hanya mendorong perusahaan perjudian daring untuk memindahkan lokasi mereka.

Direktur Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo, mengutip laporan tahunan Trafficking in Persons (TIP) oleh Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2024, mengatakan kepada CNA bahwa Kamboja dan Myanmar berada dalam kategori “Tingkat 3” terburuk.

“Sindikat perdagangan manusia terbesar beroperasi di wilayah Mekong—Kamboja, Myanmar, dan Laos—karena pemerintah dan lembaga penegak hukum tidak melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan,” kata Wahyu kepada CNA.

Sementara itu, Wahyu juga mencatat bagaimana profil korban perdagangan manusia di wilayah tersebut telah berkembang.

Di masa lalu, sebagian besar korban adalah perempuan dari latar belakang ekonomi dan pendidikan rendah, yang diperdagangkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, terutama di Timur Tengah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.173)