Cerita Mengerikan WNI Dipaksa Kerja di Judi Online Kamboja
loading...
A
A
A
Penyiksaan Fisik dan Mental
Saat Slamet mengungkapkan rasa tidak puasnya dan meminta dipulangkan ke Indonesia, majikannya menuntut denda sebesar Rp50 juta jika ingin dipulangkan, sehingga dia tidak punya pilihan selain tetap bekerja di sana.
“Tidak ada perjanjian kontrak sama sekali,” kata Slamet, seraya menambahkan bahwa dia bekerja di apartemen yang disewa oleh beberapa perusahaan perjudian dan penipuan online.
Menurut Slamet, sebanyak 80 persen dari mereka yang bekerja bersamanya adalah WNI, termasuk mantan bosnya yang berasal dari Sumatra Utara.
Slamet bekerja dan tidur di kantor dan hanya bisa keluar untuk makan atau pergi istirahat merokok. Bahkan itu pun dikontrol oleh para penjaga, katanya.
“Jika saya tidak kuat secara mental saat itu, saya bisa saja bunuh diri," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan CNA, KBRI Phnom Penh mengatakan bahwa secara umum, sebagian besar WNI yang menghadapi masalah di Kamboja dan telah kembali ke rumah dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
Namun, kedutaan juga mencatat bahwa beberapa dari mereka berada dalam “kondisi fisik dan psikologis yang buruk”.
Seorang anggota staf dari organisasi advokasi Migrant Care di Jakarta mengatakan bahwa mereka telah menerima beberapa laporan tentang pelecehan terhadap WNI yang bekerja di Kamboja.
“Beberapa diborgol, disetrum, dan dipukuli dan alasan pelecehan ini bervariasi, antara lain seperti gagal memenuhi target atau dihukum karena mengajukan pengaduan,” kata Arina Widda Faradis, yang bekerja di divisi bantuan hukum di organisasi tersebut, kepada CNA.
Hal itu juga dibenarkan oleh Slamet yang mengatakan bahwa perusahaan judi online di Kamboja akan menggunakan senjata listrik atau taser terhadap karyawan yang dianggap tidak kompeten dalam bekerja.
Lihat Juga :