Menegangkan, Paspampres Korea Selatan Halangi Penyidik Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:27 WIB
loading...
A A A
Tim hukum presiden yang dimakzulkan tersebut menyebut surat perintah penangkapan Presiden Yoon ilegal atau tidak sah.

Namun, polisi memperingatkan bahwa jika PSS atau pendukung Yoon mencoba mencegah pejabat CIO melakukan penangkapan, mereka akan menghadapi penahanan atas tuduhan menghalangi tugas.

Meskipun Yoon memiliki kekebalan presiden, kekebalan itu tidak mencakup tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan, menurut hukum Korea Selatan.

Dia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember dan mengirim pasukan ke Parlemen Korea Selatan. Video dari malam itu menunjukkan tentara bermasker, bersenjata, dan berlapis baja berhadapan dengan anggota Parlemen yang menentang mereka dengan alat pemadam kebakaran saat Parlemen bersiap untuk memberikan suara pada tindakan untuk secara hukum menentang perintah presiden.

Anggota Parlemen Korea Selatan membatalkan darurat militer melalui pemungutan suara dalam waktu enam jam sejak diberlakukan.

Yoon kemudian diskors dari tugasnya setelah pemungutan suara pemakzulan pada 14 Desember.

Minggu lalu, Presiden sementara Han Duck-soo, yang menjabat setelah penangguhan Yoon, juga dimakzulkan karena menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi.

Penunjukan ini diperlukan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.

Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang-mok turun tangan sebagai presiden sementara negara itu sejak Jumat lalu.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)