Buronan Kejahatan Perang Yoav Gallant Mundur dari Parlemen Israel

Kamis, 02 Januari 2025 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Pada bulan November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu dan Gallant, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan Gaza.

Tindakan hukum ini dilakukan di tengah kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perlakuannya terhadap warga Palestina.

Kelompok hak asasi manusia telah melaporkan sebagian besar dari mereka yang tewas di Gaza adalah warga sipil, dengan ribuan anak-anak di antara yang tewas.

Sementara Gaza masih dikepung, jumlah korban terus meningkat, dengan ribuan orang masih hilang, diduga tewas di bawah reruntuhan.

Genosida tersebut telah memperburuk kelaparan akut, semakin memperdalam penderitaan penduduk yang sudah hancur.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)