Imbas Berlakukan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Dihukum Mati

Jum'at, 06 Desember 2024 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lee Jaewoong mengatakan kementerian mengirim nota diplomatik ke misi-misi asing yang menekankan bahwa darurat militer dicabut sesuai dengan prosedur demokratis dan bahwa imbauan perjalanan tidak perlu diubah karena keselamatan publik tetap stabil.

Bagaimana Proses Pemakzulan Presien Yoon?


Pemakzulan presiden akan membutuhkan dukungan dari sedikitnya 200 anggota di Majelis Nasional Korea Selatan yang beranggotakan 300 orang, mayoritas dua pertiga.

Partai-partai oposisi saat ini memiliki 192 kursi dan akan membutuhkan dukungan dari 18 anggota Parlemen dari partainya Yoon.
Namun, sementara anggota faksi anti-Yoon di partai tersebut, telah menyebut deklarasi darurat militernya "inkonstitusional", mereka juga telah menyatakan akan menentang pemakzulan.

Jika pemakzulan dilanjutkan, Yoon akan diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan memberhentikannya secara permanen.

Mosi pemakzulan menuduh Yoon gagal memenuhi persyaratan konstitusional untuk mendeklarasikan darurat militer, yang dibatasi pada masa perang atau krisis berat serupa.

Yoon dituduh mencoba melakukan "kudeta diri" dengan memobilisasi militer, menangguhkan kegiatan partai politik, dan menggunakan pasukan untuk memblokir akses ke Majelis Nasional—tindakan yang dianggap sama dengan pemberontakan.

Namun, karena Perang Korea tidak pernah berakhir secara resmi, Yoon mungkin berpendapat bahwa Korea Selatan masih dalam keadaan perang, sehingga memberikan dasar hukum untuk tindakannya.

Pengkhianatan tingkat tinggi dapat dihukum mati menurut hukum Korea Selatan. Namun, meskipun hukuman mati tetap legal, tidak ada eksekusi yang dilakukan di negara tersebut sejak 1997.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Ini 4 Keunggulan Senjata...
Ini 4 Keunggulan Senjata Laser Cheongwang Buatan Korea Selatan
Pabrik Senjata dan Dirgantara...
Pabrik Senjata dan Dirgantara Meledak di Korsel Tewaskan 5 Orang, Apakah Ada Sabotase?
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Heboh Bendera Saudi...
Heboh Bendera Saudi Tak Diletakkan di Atas Rumput Selama Laga Piala Dunia, Kenapa?
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Berita Terkini
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Infografis
Rusia: Presiden Ukraina...
Rusia: Presiden Ukraina Zelensky Adalah Target Militer yang Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved