AS Tuding Iran Berencana Bunuh Trump, Ada 3 Terdakwa

Minggu, 10 November 2024 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Shakeri juga didakwa memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing, berkonspirasi untuk melakukannya, dan melanggar sanksi AS terhadap Iran, serta menghadapi hukuman penjara 60 tahun lagi jika tertangkap dan dihukum.

Sementara DOJ mencatat para terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan, Wray dan Jaksa Agung Merrick Garland telah mengangkat dakwaan tersebut sebagai bukti bahwa Iran "secara aktif menargetkan warga negara Amerika Serikat dan sekutunya yang tinggal di negara-negara di seluruh dunia untuk serangan" yang dimotivasi oleh balas dendam atas kematian komandan Pasukan Quds IRGC tahun 2020, Jenderal Qassem Soleimani.

Trump memerintahkan pembunuhan Soleimani dalam serangan pesawat nirawak yang dilakukan di dekat bandara Baghdad di Irak.

Presiden AS ke-45 dan yang akan menjadi presiden ke-47 itu selamat dari upaya pembunuhan pada 13 Juli, selama rapat umum kampanye di Butler, Pennsylvania.

Secret Service membunuh penembak itu, yang diidentifikasi sebagai warga negara Amerika berusia 20 tahun Thomas Crooks.

Calon pembunuh lainnya, Ryan Routh, ditangkap pada bulan September setelah dia melakukan penyergapan di lapangan golf milik Trump di Florida.

Tidak ada kaitan dengan Iran dalam kedua kasus tersebut. Routh sebelumnya telah mencoba merekrut veteran Afghanistan untuk berperang bagi Ukraina melawan Rusia.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)