AS Tuding Iran Berencana Bunuh Trump, Ada 3 Terdakwa

Minggu, 10 November 2024 - 10:30 WIB
loading...
AS Tuding Iran Berencana...
Presiden terpilih AS Donald Trump. Foto/anadolu
A A A
WASHINGTON - Seorang warga negara Iran dan dua warga negara Amerika Serikat (AS) telah didakwa terlibat dalam rencana pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden terpilih Donald Trump, serta seorang pembangkang Iran.

Pengumuman itu diungkap Departemen Kehakiman AS. Farhad Shakeri, Carlisle ‘Pop’ Rivera, dan Jonathon Loadholt disebutkan dalam dakwaan pidana yang dibuka pada hari Jumat (8/11/2024) oleh Distrik Selatan New York.

Rivera ditangkap di Brooklyn dan Loadholt di Staten Island. Shakeri “diyakini tinggal” di Iran dan masih bebas.

“Dakwaan yang diumumkan hari ini mengungkap upaya Iran yang terus terang untuk menargetkan warga negara AS, termasuk Presiden terpilih Donald Trump, para pemimpin pemerintah lainnya, dan para pembangkang yang mengkritik rezim di Teheran,” ujar Direktur FBI Christopher Wray.

Shakeri, 51 tahun, berimigrasi ke AS saat masih anak-anak tetapi dideportasi pada tahun 2008 setelah menjalani hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan perampokan.

DOJ menuduhnya sebagai aset Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), yang menggunakan "jaringan rekan kriminal yang ditemuinya di penjara" untuk memata-matai target dan merencanakan kematian mereka.

Rivera, 49 tahun, dan Loadholt, 36 tahun, diduga dijanjikan USD100.000 oleh Shakeri untuk menguntit dan membunuh seorang pembangkang Iran yang tidak dikenal (Korban-1).

Menurut DOJ, Shakeri memiliki beberapa "wawancara yang direkam dengan agen penegak hukum," di mana dia mengatakan dia ditugaskan oleh IRGC pada tanggal 7 Oktober untuk memberikan rencana untuk membunuh Trump.

"Selama wawancara, Shakeri mengklaim dia tidak bermaksud mengusulkan rencana untuk membunuh Trump dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh IRGC," DOJ mencatat. Tidak jelas mengapa Shakeri belum ditangkap.

Ketiga pria itu semuanya didakwa dengan pembunuhan bayaran, konspirasi dan konspirasi pencucian uang, serta menghadapi total hukuman hingga 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Shakeri juga didakwa memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing, berkonspirasi untuk melakukannya, dan melanggar sanksi AS terhadap Iran, serta menghadapi hukuman penjara 60 tahun lagi jika tertangkap dan dihukum.

Sementara DOJ mencatat para terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan, Wray dan Jaksa Agung Merrick Garland telah mengangkat dakwaan tersebut sebagai bukti bahwa Iran "secara aktif menargetkan warga negara Amerika Serikat dan sekutunya yang tinggal di negara-negara di seluruh dunia untuk serangan" yang dimotivasi oleh balas dendam atas kematian komandan Pasukan Quds IRGC tahun 2020, Jenderal Qassem Soleimani.

Trump memerintahkan pembunuhan Soleimani dalam serangan pesawat nirawak yang dilakukan di dekat bandara Baghdad di Irak.

Presiden AS ke-45 dan yang akan menjadi presiden ke-47 itu selamat dari upaya pembunuhan pada 13 Juli, selama rapat umum kampanye di Butler, Pennsylvania.

Secret Service membunuh penembak itu, yang diidentifikasi sebagai warga negara Amerika berusia 20 tahun Thomas Crooks.

Calon pembunuh lainnya, Ryan Routh, ditangkap pada bulan September setelah dia melakukan penyergapan di lapangan golf milik Trump di Florida.

Tidak ada kaitan dengan Iran dalam kedua kasus tersebut. Routh sebelumnya telah mencoba merekrut veteran Afghanistan untuk berperang bagi Ukraina melawan Rusia.

Baca juga: Israel Menggila di Lebanon, Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Pulau Antartika Australia...
Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved