Donald Trump Luar Biasa: Dimakzulkan 2 Kali, Divonis Bersalah, Dicoba Dibunuh, tapi Menang Pilpres AS

Kamis, 07 November 2024 - 08:36 WIB
loading...
Donald Trump Luar Biasa:...
Donald Trump pernah dimakzulkan dua kali oleh DPR Amerika Serikat, divonis bersalah oleh pengadilan, dan tiga kali dicoba dibunuh. Namun, dia berhasil menang Pilpres AS 2024. Foto/via Statesman
A A A
WASHINGTON - Donald John Trump telah menang pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024. Dia sukses mengalahkan Kamala Harris meski melewati masa-masa sulit termasuk percobaan pembunuhan.

Trump, yang juga mantan presiden AS, akan resmi berkuasa lagi di Gedung Putih pada Januari 2025 mendatang.

Jalan Terjal dan Comeback-nya Donald Trump

1. Dikalahkan Joe Biden dalam Pilpres 2020


Setelah berkuasa satu periode di Gedung Putih, Donald Trump dikalahkan Joe Biden dalam Pilpres AS tahun 2020.

Trump saat itu enggan mengakui kekalahannya dan menuduh Pemilu dicurangi.



Trump juga enggan memberi selamat kepada Biden.

Puncaknya, massa pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol AS pada Januari 2021, yang menurut kubu Partai Demokrat disebabkan oleh hasutan mantan presiden tersebut.

2. Trump Dimakzulkan 2 Kali


Trump telah menorehkan sejarah sebagai presiden yang dimakzulkan hingga dua kali oleh DPR Amerika Serikat.

Pada Januari 2020, Trump dimakzulkan DPR Amerika atas tuduhan mencari bantuan dari pemerintah Ukraina untuk memuluskan upaya memenangkan pemilihan presiden untuk periode kedua pada bulan November 2020. Namun, Trump diselamatkan Senat.

Pada Januari 2021, DPR Amerika kembali memakzulkan Trump atas tuduhan telah melakukan penghasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS. Lagi-lagi, Trump diselamatkan Senat yang dikuasai Partai Republik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)