4 Sumber Dana Perang Iran melawan Israel, Salah Satunya Penjualan Senjata ke Rusia

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:55 WIB
loading...
A A A
Di tengah kekacauan politik dan ekonomi yang melanda Lebanon dalam beberapa tahun terakhir, AQAH telah memperluas operasinya menjadi salah satu bank terbesar di Lebanon, dengan simpanan yang diperkirakan mencapai miliaran dolar, kata pejabat Barat.

Yang membedakan AQAH dari bank-bank Lebanon lainnya adalah bahwa bank ini tidak teregulasi dan bahkan tidak memiliki lisensi perbankan.

Perbedaan terbesar dari semuanya: Berkat penunjukannya oleh pemerintah Lebanon sebagai organisasi nirlaba, AQAH tidak membayar pajak.

Pemerintah AS, yang menempatkan AQAH dalam daftar sanksinya pada tahun 2007, menggambarkan kelompok tersebut sebagai "kedok untuk mengelola aktivitas keuangan [Hizbullah] dan mendapatkan akses ke sistem keuangan internasional."

Namun, penunjukan AS tersebut tidak banyak menghambat bisnis AQAH. Kelompok tersebut tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya di Lebanon atau Timur Tengah yang lebih luas. Bahkan, aktivitas lintas batas AQAH kemungkinan akan semakin mudah dilakukan menyusul keputusan Liga Arab pada bulan Juni untuk berhenti menyebut Hizbullah sebagai organisasi teroris.

Pertanyaan tentang penunjukan Hizbullah sebagai organisasi teroris juga menjadi pokok perdebatan dalam FATF. Ketidaksepakatan atas masalah tersebut menyebabkan penundaan selama berbulan-bulan dalam laporan tentang Lebanon yang akhirnya diterbitkan pada bulan Desember. Pada akhirnya, regulator tidak menyebut Hizbullah secara langsung, melainkan menggunakan eufemisme: “Sebuah organisasi paramiliter lokal besar dengan rekam jejak yang terdokumentasi dengan baik dalam melakukan tindakan teroris.”

“Lebanon harus membuat penilaian risiko pencucian uang dan pendanaan teror terkait dengan organisasi paramiliter lokal besar dan memastikan risiko ini dikurangi,” tulis FATF dalam laporan Lebanon terbarunya.
(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2627 seconds (0.1#10.140)