Ketahuan Hancurkan Barang Bukti, Warga China Dicokok FBI
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 11:32 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
WASHINGTON - Seorang warga negara China yang merupakan peneliti di sebuah universitas California ditangkap dan dituduh merusak hard drive komputer selama penyelidikan FBI terkait dugaan transfer perangkat lunak sensitif ke China. Demikian pernyataan yang dikeluarkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) .
Departemen Kehakiman AS mengatakan seorang peneliti di University of California, Los Angeles, Guan Lei (29) dari Alhambra, California, ditangkap setelah dia terlihat membuang hard drive yang rusak ke tempat sampah di luar apartemennya pada Juli lalu.
"Guan sedang diselidiki karena kemungkinan mentransfer perangkat lunak sensitif AS atau data teknis ke Universitas Teknologi Pertahanan Nasional China dan secara keliru menyangkal hubungannya dengan militer China dalam permohonan visanya dan dalam wawancara dengan agen federal," kata Departemen Kehakiman AS seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (29/8/2020).
Pernyataan itu tidak menyebutkan kapan penyelidikan dimulai.
Pernyataan itu mengatakan Guan tampil pertama kali di pengadilan pada Jumat dan pembacaan dakwaan terhadapnya dijadwalkan dilakukan pada 17 September mendatang. Tindak pidana pemusnahan barang bukti membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara federal.
Departemen Kehakiman AS mengatakan seorang peneliti di University of California, Los Angeles, Guan Lei (29) dari Alhambra, California, ditangkap setelah dia terlihat membuang hard drive yang rusak ke tempat sampah di luar apartemennya pada Juli lalu.
"Guan sedang diselidiki karena kemungkinan mentransfer perangkat lunak sensitif AS atau data teknis ke Universitas Teknologi Pertahanan Nasional China dan secara keliru menyangkal hubungannya dengan militer China dalam permohonan visanya dan dalam wawancara dengan agen federal," kata Departemen Kehakiman AS seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (29/8/2020).
Pernyataan itu tidak menyebutkan kapan penyelidikan dimulai.
Pernyataan itu mengatakan Guan tampil pertama kali di pengadilan pada Jumat dan pembacaan dakwaan terhadapnya dijadwalkan dilakukan pada 17 September mendatang. Tindak pidana pemusnahan barang bukti membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara federal.
Lihat Juga :