Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:53 WIB
loading...
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Lam Cheuk-ting (kiri) dan Ted Hui Chi-fung ditangkap polisi Hong Kong dirumahnya pada Rabu dini hari. Foto/Yahoo
A A A
HONG KONG - Dua anggota parlemen oposisi terkemuka Hong Kong termasuk di antara lebih dari selusin orang yang ditangkap pada Rabu (26/8/2020) dalam operasi polisi yang difokuskan pada aksi protes besar-besaran tahun lalu . Operasi ini sebagai bagian dari tindakan represif yang meluas terhadap kamp demokrasi kota.

Lam Cheuk-ting dan Ted Hui ditahan setelah polisi menggerebek rumah mereka pada Rabu dini hari. Hal itu diungkapkan partai politik mereka dan pihak kepolisian. Tokoh-tokoh oposisi mengecam penangkapan itu, yang menambah jumlah penangkapan yang menargetkan para kritikus Beijing di pusat keuangan dunia itu.

"Ini adalah penganiayaan politik habis-habisan," kata James To, pengacara veteran dan anggota Partai Demokrat, kepada wartawan setelah penangkapan seperti dikutip dari France24.

Sumber polisi mengatakan kepada AFP bahwa 16 orang - termasuk Lam dan Hui - ditangkap selama operasi pada Rabu, yang difokuskan pada aksi protes bulan Juli tahun lalu. Keduanya adalah anggota parlemen pro-demokrasi minoritas di legislatif kota serta kritikus vokal terhadap pemerintah Beijing dan Hong Kong.

Sebuah postingan di halaman Facebook Lam Cheuk-ting mengatakan dia ditangkap karena dicurigai berpartisipasi dalam kerusuhan pada 21 Juli tahun lalu.

"Lam juga didakwa berkonspirasi untuk merusak properti dan menghalangi keadilan di luar kantor polisi Tuen Mun pada 6 Juli tahun lalu," bunyi pernyataan itu.

Sementara kantor partai Ted Hui merilis rekaman video penangkapannya di mana petugas mengatakan mereka menuduhnya dengan upaya menghalangi keadilan, akses ke komputer dengan maksud kriminal atau tidak jujur dan tindakan kriminal berupa pengrusakan.

Ia kemudian dibawa dari rumahnya dengan borgol. Partai itu mengatakan tuduhannya juga berasal dari aksi protes pada 6 Juli tahun lalu.

Polisi mengatakan konferensi pers akan diadakan di kemudian hari.

Dimulai pada awal Juni 2019, Hong Kong dilanda oleh protes pro-demokrasi yang besar dan sering kali disertai kekerasan yang membuat lebih dari 9.000 orang ditangkap.

Kerusuhan yang populer meningkatkan reputasi kota atas stabilitas dan memicu tindakan keras oleh China yang semakin meningkat tahun ini.

Pada akhir Juni, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang menyeluruh, memperketat kendali Partai Komunis atas kota semi-otonom itu dan mengakhiri pembatasan resmi antara kedua wilayah tersebut.

Pandangan politik tertentu seperti mendukung kemerdekaan atau otonomi yang lebih besar untuk Hong Kong menjadi ilegal dalam semalam dan penangkapan pun menyusul.

Menanggapi undang-undang tersebut, banyak negara Barat mengakhiri perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi pada beberapa pejabat China dan Hong Kong. Washington juga menyatakan pusat bisnis itu tidak lagi cukup otonom dari daratan otoriter.(Baca: AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam )

Protes demokrasi mereda pada awal tahun 2020 berkat penangkapan massal dan pembatasan anti-virus Corona.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam memulai tahun baru dengan bersumpah untuk menyembuhkan perpecahan.(Baca: Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS )

Tetapi polisi sejak itu menangkap puluhan tokoh pro-demokrasi terkemuka atas sejumlah tuduhan terkait demonstrasi, dengan pengadilan sekarang dipenuhi dengan pemeriksaan dan persidangan.

Pihak berwenang membantah tuduhan bahwa penyelidikan itu bermotif politik.

Wu Chi-wai, ketua Partai Demokrat, mengatakan penangkapan terbaru itu tidak akan banyak menyembuhkan perpecahan.

"Pemerintah menggunakan sistem hukum dan kepolisian untuk menekan suara-suara yang tidak setuju di dalam masyarakat dan menciptakan efek mengerikan alih-alih mencoba mendamaikan konfrontasi dan polarisasi," katanya.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)