Jaksa: Selain Melakukan Pembantaian, Teroris Christchurch Juga Berencana Bakar Masjid

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:36 WIB
loading...
Jaksa: Selain Melakukan...
Jaksa menuturkan, selain melakukan pembanataian, Brenton Tarrant juga berencana membakar masjid juga dalam aksinya. Foto/REUTERS
A A A
WELLINGTON - Teroris Christchurch yang pada 2019 menewaskan 51 orang dalam serangan terhadap dua masjid di Selandia Baru , Brenton Tarrant, telah berencana untuk membakar masjid-masjid. Tindakan itu akan dilakukannya sesaat setelah melakukan serangan. Hal itu dibacakan jaksa saat persidangan pria asal Australia tersebut.

Brenton, seorang penganut supremasi kulit putih, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme. Sidang hukumannya telah dimulai dan akan memakan waktu empat hari. Dia telah menolak pengacara pembela dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Barnaby Hawe, Brenton telah merencanakan serangan dengan hati-hati dengan tujuan menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin. ( )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)