Lebih dari 40 Warga Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel dengan Bekas Penyiksaan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 00:01 WIB
loading...
Lebih dari 40 Warga...
23 warga Palestina yang ditahan tentara Israel dibawa ke Rumah Sakit Nasser untuk perawatan medis setelah dibebaskan Israel dari perbatasan Karm Abu Salem di Khan Yunis, Gaza pada 20 Agustus 2024. Foto/Doaa Albaz/Anadolu Agency
A A A
TEPI BARAT - Otoritas penjajah Israel membebaskan lebih dari 40 tahanan Palestina dari Tepi Barat yang diduduki, termasuk beberapa tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Para tahanan dibebaskan di pos pemeriksaan militer Thaheriyya di selatan Hebron yang diduduki, di luar Penjara Ofer dan dekat pangkalan militer Salem.

Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), beberapa dari mereka yang dibebaskan, khususnya dari Penjara Naqab di Negev, menderita penyakit kulit.

Foto awal dari para tahanan yang dibebaskan menunjukkan penganiayaan berat yang mereka alami, termasuk kelaparan sistematis dan kekurangan makanan.

Banyak yang segera dipindahkan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Pembebasan tadi malam menyusul pembebasan sekitar 25 tahanan Palestina dari Gaza awal pekan ini.

Mereka segera dipindahkan ke Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis untuk perawatan medis setelah menjalani penahanan selama berbulan-bulan dalam kondisi yang "tidak manusiawi", menurut New Arab.

Satu video menunjukkan para tahanan yang tiba di persimpangan Karm Abu Salem (Kerem Shalom), mengenakan pakaian compang-camping, tampak kurus kering dan pucat, dengan perban di kepala mereka.

Di antara mereka adalah Walid Ibrahim Habib, yang mengalami cedera serius di lengan dan kakinya.

Militer Israel telah membantah tuduhan "penyiksaan sistematis", dengan mengklaim setiap penyiksaan terhadap tahanan dilarang keras dan diselidiki secara menyeluruh.

Namun, banyaknya laporan yang konsisten dari mantan tahanan, ditambah dengan kesaksian personel Israel di lokasi tersebut, menunjukkan pola penganiayaan dan penyiksaan yang mengganggu.

Selain itu, meskipun ada pembebasan baru-baru ini, Israel terus melakukan penggerebekan harian di berbagai kota dan desa di Tepi Barat yang diduduki untuk menangkap lebih banyak warga Palestina.

Pernyataan bersama dari Komisi Urusan Tahanan dan PPS memperkirakan lebih dari 10.100 warga Palestina telah ditahan tentara kolonial rasis Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.

Sebanyak 635 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 orang lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.

Dalam pendapat nasihat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua permukiman Yahudi yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta agar ganti rugi dibayarkan kepada warga Palestina.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)