Pemukim Israel Bertopeng Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan para pemukim akan dimintai pertanggungjawaban, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menyebut serangan itu "kerusuhan yang brutal dan radikal".

Dalam perubahan nada yang mengejutkan, Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, menyebutnya "kekerasan kriminal dan anarkis".

Smotrich, yang tinggal di permukiman ilegal dan sering mendorong kekerasan terhadap warga Palestina, mengatakan, “Para pelaku serangan Jit adalah penjahat yang harus ditangani oleh otoritas penegak hukum dengan hukuman seberat-beratnya."

Permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Para pemukim secara teratur melakukan serangan terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki, sering kali di bawah perlindungan militer Israel.

Serangan-serangan ini meningkat setelah pecahnya perang di Gaza.

Meskipun pejabat Israel mengecam, organisasi-organisasi hak asasi manusia terkemuka telah mengatakan pada beberapa kesempatan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Human Rights Watch juga mendokumentasikan "partisipasi aktif unit-unit tentara" selama serangan-serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Tentara Israel juga telah meningkatkan serangan-serangan mematikannya di kota-kota di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan lebih dari 633 warga Palestina tewas di sana sejak dimulainya perang genosida.

Pemerintah kolonial Israel telah memperluas kehadirannya di wilayah yang diduduki dalam beberapa tahun terakhir, dengan menyetujui pembentukan lebih banyak pos-pos ilegal.

Perluasan-perluasan ini membuat pembentukan negara Palestina, secara efektif menjadi mustahil. Penjajahan brutal Israel terjadi sejak berdirinya rezim Zionis di tanah Palestina pada 1948.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)