Direktur RS Shifa Gaza Dibebaskan setelah Hampir 8 Bulan Ditahan Israel

Senin, 01 Juli 2024 - 21:30 WIB
loading...
A A A
"Musuh telah menunjukkan kekejamannya dalam berurusan dengan tahanan dan tenaga medis. Ratusan staf medis telah menjadi sasaran dan disiksa di penjara pendudukan," ujar dia.

Tentara kolonial Israel menangkap Muhammad Abu Salmiya dan sejumlah tenaga medis pada 23 November 2023, setelah pasukan penjajah menyerbu unit gawat darurat rumah sakit tersebut, pada bulan kedua agresi Zionis terhadap Jalur Gaza.

Sebelum penangkapannya, pasukan penjajah Israel menyerbu rumah sakit tersebut, menghancurkan fasilitasnya, meratakan halamannya dengan buldozer, dan mengisolasinya secara total dari dunia luar.

Kelalaian Keamanan


Israel Broadcasting Corporation melaporkan bahwa pembebasan direktur Kompleks Al-Shifa, bersama dengan orang lain yang ditangkap selama perang di Gaza, terjadi karena penjara tersebut sudah penuh.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, bagaimanapun, mengatakan pembebasan Dr Abu Salmiya adalah “kelalaian keamanan.”

Ben-Gvir mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus mencegah Gallant dan kepala Shin Bet menjalankan kebijakan independen yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Genosida yang Sedang Berlangsung


Saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 37.900 warga Palestina telah tewas, dan 87.060 lainnya terluka dalam genosida oleh Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober.

Selain itu, 11.000 orang tidak diketahui keberadaannya, diduga tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.

Organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang tewas dan terluka adalah wanita dan anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)
pixels