Kesal, AS Sebut Sekutu Eropanya Pendukung Ayatollah
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) secara kontroversial mengaktifkan klausul snapback perjanjian nuklir Iran yang memulihkan kembali seluruh sanksi PBB. Namun langkah itu tidak mendapat dukungan dari sekutu Eropanya.
Inggris , Prancis , dan Jerman mengatakan AS tidak memiliki hak hukum untuk memicu sanksi "snapback" karena menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran pada 2018.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pun marah atas penolakan rencana AS tersebut. Ia menuduh Inggris, Prancis dan Jerman sebagai pendukung Ayatollah.
"Tidak ada negara selain Amerika Serikat yang memiliki keberanian dan keyakinan untuk mengajukan resolusi. Sebaliknya, mereka memilih untuk berpihak pada Ayatollah," kata Pompeo setelah secara resmi mengajukan pengaduan yang menuduh Iran tidak mematuhi kesepakatan tersebut seperti dikutip dari BBC, Jumat (21/8/2020).
Negara-negara lain di Dewan Keamanan memiliki waktu 30 hari untuk mengadopsi resolusi guna mencegah snapback. Namun, sebagai anggota tetap, AS akan dapat menggunakan hak vetonya.
"AS akan melakukan segala yang bisa dilakukan untuk menegakkan sanksi terhadap Iran jika dilanggar," tambah Pompeo.
Langkah pemerintahan Trump ini datang seminggu setelah Dewan Keamanan (DK) PBB menolak resolusinya untuk memperpanjang embargo senjata tanpa batas terhadap Iran yang akan berakhir pada Oktober.(Baca: PBB Tolak Perpanjang Embargo Senjata Iran )
Pompeo mengatakan akan menjadi kesalahan besar jika tidak memperpanjang embargo senjata, menambahkan bahwa AS tidak akan pernah mengizinkan Iran untuk membeli dan menjual senjata konvensional seperti tank.
"Tindakan mereka membahayakan rakyat Irak, Yaman, Lebanon, Suriah, dan bahkan warga negara mereka sendiri," ujarnya merujuk pada keputusan sekutu Eropa mereka.
“Amerika tidak akan bergabung dalam kegagalan kepemimpinan ini. Amerika tidak akan tenang. Amerika akan memimpin," imbuhnya seperti dikutip dari The Guardian. (Baca: Resmi, AS Aktifkan Klausul 'Snapback' Perjanjian Nuklir 2015 )
Sebelumnya Inggris bersama Prancis dan Jerman dalam sebuah pernyataan bersama mengatakan AS tidak dapat menggunakan langkah-langkah "snapback" untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran karena tidak lagi menjadi bagian dari kesepakatan nuklir.
"Prancis, Jerman, dan Inggris, yang disebut E3, mencatat bahwa Amerika Serikat belum menjadi anggota JCPOA sejak penarikan mereka dari perjanjian pada 8 Mei 2018," kata Menteri Luar Negeri tiga negara sekutu AS itu; Jean-Yves Le Drian (Prancis), Heiko Maas (Jerman) dan Dominic Raab (Inggris) dalam sebuah pernyataan.
"Oleh karena itu, E3 tidak dapat mendukung permintaan AS agar sanksi PBB terhadap Iran diberlakukan kembali, karena hal itu tidak konsisten dengan upaya mereka saat ini untuk mengimplementasikan kesepakatan," trio itu menambahkan.
JCPOA adalah singkatan dari Joint Comprehensive Plan of Action, nama yang diberikan untuk perjanjian nuklir 2015 yang dinegosiasikan oleh pemerintahan Obama, yang disahkan oleh kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan Jerman. (Baca: Trio Eropa Tolak Pengaktifkan Klausul 'Snapback' Oleh AS )
Selain mempertahankan embargo senjata, sanksi yang tegas akan memaksa Iran untuk menangguhkan semua kegiatan yang terkait dengan pengayaan nuklir dan pemrosesan ulang, dan melarang impor apa pun yang dapat berkontribusi pada kegiatan tersebut atau pengembangan sistem pengiriman senjata nuklir.
Sanksi terhadap lusinan individu dan entitas juga akan diberlakukan kembali.
Inggris , Prancis , dan Jerman mengatakan AS tidak memiliki hak hukum untuk memicu sanksi "snapback" karena menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran pada 2018.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pun marah atas penolakan rencana AS tersebut. Ia menuduh Inggris, Prancis dan Jerman sebagai pendukung Ayatollah.
"Tidak ada negara selain Amerika Serikat yang memiliki keberanian dan keyakinan untuk mengajukan resolusi. Sebaliknya, mereka memilih untuk berpihak pada Ayatollah," kata Pompeo setelah secara resmi mengajukan pengaduan yang menuduh Iran tidak mematuhi kesepakatan tersebut seperti dikutip dari BBC, Jumat (21/8/2020).
Negara-negara lain di Dewan Keamanan memiliki waktu 30 hari untuk mengadopsi resolusi guna mencegah snapback. Namun, sebagai anggota tetap, AS akan dapat menggunakan hak vetonya.
"AS akan melakukan segala yang bisa dilakukan untuk menegakkan sanksi terhadap Iran jika dilanggar," tambah Pompeo.
Langkah pemerintahan Trump ini datang seminggu setelah Dewan Keamanan (DK) PBB menolak resolusinya untuk memperpanjang embargo senjata tanpa batas terhadap Iran yang akan berakhir pada Oktober.(Baca: PBB Tolak Perpanjang Embargo Senjata Iran )
Pompeo mengatakan akan menjadi kesalahan besar jika tidak memperpanjang embargo senjata, menambahkan bahwa AS tidak akan pernah mengizinkan Iran untuk membeli dan menjual senjata konvensional seperti tank.
"Tindakan mereka membahayakan rakyat Irak, Yaman, Lebanon, Suriah, dan bahkan warga negara mereka sendiri," ujarnya merujuk pada keputusan sekutu Eropa mereka.
“Amerika tidak akan bergabung dalam kegagalan kepemimpinan ini. Amerika tidak akan tenang. Amerika akan memimpin," imbuhnya seperti dikutip dari The Guardian. (Baca: Resmi, AS Aktifkan Klausul 'Snapback' Perjanjian Nuklir 2015 )
Sebelumnya Inggris bersama Prancis dan Jerman dalam sebuah pernyataan bersama mengatakan AS tidak dapat menggunakan langkah-langkah "snapback" untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran karena tidak lagi menjadi bagian dari kesepakatan nuklir.
"Prancis, Jerman, dan Inggris, yang disebut E3, mencatat bahwa Amerika Serikat belum menjadi anggota JCPOA sejak penarikan mereka dari perjanjian pada 8 Mei 2018," kata Menteri Luar Negeri tiga negara sekutu AS itu; Jean-Yves Le Drian (Prancis), Heiko Maas (Jerman) dan Dominic Raab (Inggris) dalam sebuah pernyataan.
"Oleh karena itu, E3 tidak dapat mendukung permintaan AS agar sanksi PBB terhadap Iran diberlakukan kembali, karena hal itu tidak konsisten dengan upaya mereka saat ini untuk mengimplementasikan kesepakatan," trio itu menambahkan.
JCPOA adalah singkatan dari Joint Comprehensive Plan of Action, nama yang diberikan untuk perjanjian nuklir 2015 yang dinegosiasikan oleh pemerintahan Obama, yang disahkan oleh kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan Jerman. (Baca: Trio Eropa Tolak Pengaktifkan Klausul 'Snapback' Oleh AS )
Selain mempertahankan embargo senjata, sanksi yang tegas akan memaksa Iran untuk menangguhkan semua kegiatan yang terkait dengan pengayaan nuklir dan pemrosesan ulang, dan melarang impor apa pun yang dapat berkontribusi pada kegiatan tersebut atau pengembangan sistem pengiriman senjata nuklir.
Sanksi terhadap lusinan individu dan entitas juga akan diberlakukan kembali.
(ber)