Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 00:01 WIB
Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi
Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi
A A A
NEW YORK - Korea Utara (Korut) telah melanggar sanksi dengan peningkatan besar-besaran impor minyak dan ekspor batubara. Demikian temuan laporan PBB.

Dokumen setebal 400 halaman yang dirilis awal pekan ini oleh Panel Pakar PBB untuk Korut menyatakan bahwa Pyongyang juga berusaha menjual senjata di Timur Tengah dan meretas bank-bank di seluruh dunia.

Laporan itu muncul setelah gagalnya pembicaraan bulan lalu antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong Un di Hanoi, Vietnam. Kegagalan pertemuan itu sebagian karena ketidaksepakatan mengenai kapan harus menghapus sanksi dalam pertukaran untuk langkah-langkah menuju denuklirisasi Pyongyang.

Laporan itu mengatakan bahwa pemberian sanksi terhadap Pyongyang tidak efektif seiring meningkatnya transfer antar kapal yang dilakukan di laut. Para pejabat Jepang telah mengamati kapal-kapal Korut yang konon terlibat dalam transfer antar-kapal.

"Negara itu terus menentang resolusi Dewan Keamanan melalui peningkatan besar-besaran transfer ilegal kapal-ke-kapal produk minyak bumi dan batu bara," bunyi laporan PBB itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (12/3/2019).

Penjualan batubara Korut secara historis merupakan beberapa ekspor paling berharga di negara itu. Sanksi PBB dimaksudkan untuk menghukum Pyongyang karena uji coba rudal dan nuklir pada 2017 dengan membatasi jumlah batu bara yang boleh di jual negara itu secara internasional. Langkah-langkah ini juga membatasi jumlah produk minyak dan energi yang diizinkan diimpor oleh Korut.

Laporan itu menuduh bank dan perusahaan asuransi di seluruh dunia "tanpa disadari" memfasilitasi dan menyediakan perlindungan untuk kapal yang terlibat dalam pengiriman ilegal kapal-ke-kapal produk minyak bumi, dan peningkatan jumlah transfer batubara kapal-ke-kapal.

"Korea Utara telah berusaha memasok senjata kecil dan senjata ringan dan peralatan militer lainnya kepada pemberontak Houthi di Yaman, serta ke Libya dan Sudan, melalui perantara luar negeri," imbuh laporan itu.

Korut sejak lama berusaha untuk menghapus sanksi PBB dan menggambarkan tindakan itu sebagai pelanggaran kedaulatannya.

Kim Song, utusan Korut untuk PBB, Senin mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk mencabut sanksi, seperti dilaporkan media Korut.

"'Resolusi sanksi' Dewan Keamanan terhadap DPRK (nama resmi Korea Utara), yang melarang pengiriman komputer dan perangkat elektronik lainnya yang banyak digunakan di masyarakat dan rumah saat ini, memang merupakan tindakan terhadap kemanusiaan untuk menghancurkan peradaban modern dan mengembalikan masyarakat ke zaman kegelapan (abad pertengahan)," tulis surat itu.

Masalah sanksi telah menjadi titik penting dalam pembicaraan antara Washington dan Pyongyang.

Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong Ho mengatakan Pyongyang meminta penghapusan lima dari 11 set sanksi yang dijatuhkan oleh PBB - yang menghambat ekonomi dan mata pencaharian rakyat Korut.

Tetapi pemerintahan Trump mengatakan bahwa harga terlalu mahal untuk apa yang ditawarkan Korut.

"Kami tidak ada di sana tentang denuklirisasi, dan itu adalah masalah pada pertemuan puncak yang benar-benar menantang kami untuk maju dengan kesepakatan yang lebih lengkap," ujar Stephen Biegun, perwakilan khusus AS untuk Korut.

Ini bukan laporan PBB pertama yang menyebut Korut mengkangkangi sanksi. Pada Februari tahun lalu laporan rahasia pemantau independen PBB menyatakan Korut telah melanggar sanksi PBB untuk mendapatkan hampir USD200 juta pada tahun 2017 dari ekspor komoditas yang dilarang. Laporan itu juga menuding Korut memasok senjata ke Suriah dan Myanmar.

Baca Juga: Langgar Sanksi PBB, Korut Raup USD200 Juta dari Ekspor Komoditas
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3729 seconds (0.1#10.140)