Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional
loading...
A
A
A
DEN HAAG - Dalam dunia hukum internasional, Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki peran yang sangat penting.
Keduanya bertujuan menegakkan keadilan, tetapi dengan fokus yang berbeda. Sepak terjang ICJ dan ICC semakin disoroti dunia saat keduanya menangani kasus genosida yang dilakukan Israel dan para pemimpin rezim Zionis di Jalur Gaza.
Berikut ini berbagai perbedaan antara ICJ dan ICC, serta bagaimana kedua lembaga ini beroperasi.
Mahkamah Internasional (ICJ) adalah lembaga peradilan utama dalam hukum internasional. Tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan antara negara-negara berdaulat melalui putusan yang mengikat.
ICJ memiliki yurisdiksi atas sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota PBB atau melalui perjanjian khusus.
Fungsinya mencakup memberikan putusan terhadap sengketa perbatasan, hak asasi manusia, dan masalah hukum lainnya yang melibatkan negara-negara.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di sisi lain, didirikan untuk menangani individu yang diduga melakukan kejahatan serius di bawah yurisdiksi ICC.
ICC berfokus pada penuntutan individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC meliputi genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.
ICC bertujuan memastikan pertanggungjawaban individu atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional.
ICJ memiliki yurisdiksi terbatas pada sengketa antara negara-negara berdaulat. Ini berarti ICJ hanya dapat memutuskan kasus yang diajukan oleh negara-negara.
Keduanya bertujuan menegakkan keadilan, tetapi dengan fokus yang berbeda. Sepak terjang ICJ dan ICC semakin disoroti dunia saat keduanya menangani kasus genosida yang dilakukan Israel dan para pemimpin rezim Zionis di Jalur Gaza.
Berikut ini berbagai perbedaan antara ICJ dan ICC, serta bagaimana kedua lembaga ini beroperasi.
1. Tujuan dan Fungsi
Mahkamah Internasional (ICJ) adalah lembaga peradilan utama dalam hukum internasional. Tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan antara negara-negara berdaulat melalui putusan yang mengikat.
ICJ memiliki yurisdiksi atas sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota PBB atau melalui perjanjian khusus.
Fungsinya mencakup memberikan putusan terhadap sengketa perbatasan, hak asasi manusia, dan masalah hukum lainnya yang melibatkan negara-negara.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di sisi lain, didirikan untuk menangani individu yang diduga melakukan kejahatan serius di bawah yurisdiksi ICC.
ICC berfokus pada penuntutan individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC meliputi genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.
ICC bertujuan memastikan pertanggungjawaban individu atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional.
2. Yurisdiksi
ICJ memiliki yurisdiksi terbatas pada sengketa antara negara-negara berdaulat. Ini berarti ICJ hanya dapat memutuskan kasus yang diajukan oleh negara-negara.