Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
loading...
Perbedaan Mahkamah Internasional...
Bagian depan gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS
A A A
DEN HAAG - Dalam dunia hukum internasional, Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki peran yang sangat penting.

Keduanya bertujuan menegakkan keadilan, tetapi dengan fokus yang berbeda. Sepak terjang ICJ dan ICC semakin disoroti dunia saat keduanya menangani kasus genosida yang dilakukan Israel dan para pemimpin rezim Zionis di Jalur Gaza.

Berikut ini berbagai perbedaan antara ICJ dan ICC, serta bagaimana kedua lembaga ini beroperasi.

1. Tujuan dan Fungsi


Mahkamah Internasional (ICJ) adalah lembaga peradilan utama dalam hukum internasional. Tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan antara negara-negara berdaulat melalui putusan yang mengikat.

ICJ memiliki yurisdiksi atas sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota PBB atau melalui perjanjian khusus.

Fungsinya mencakup memberikan putusan terhadap sengketa perbatasan, hak asasi manusia, dan masalah hukum lainnya yang melibatkan negara-negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
AS Rayakan Kemerdekaan...
AS Rayakan Kemerdekaan ke-250, Trump Gelar Parade dan Kembang Api Besar-Besaran
Balas Dendam! Iran Gempur...
Balas Dendam! Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Sirine Meraung-raung
Rekomendasi
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Berita Terkini
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Ayatollah Ali Khamenei...
Ayatollah Ali Khamenei Akan Dikuburkan Hari Ini di Tengah Serangan AS terhadap Iran
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved