Korsel Darurat Militer, Presiden Yoon Berdalih Memberantas Pasukan Pro Korut

Selasa, 03 Desember 2024 - 23:33 WIB
loading...
Korsel Darurat Militer,...
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024). Foto/anadolu
A A A
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Langkah ini ditolak pihak oposisi sebagai inkonstitusional.

Dalam keputusan yang mengejutkan itu, Yoon mengatakan dalam pidato di televisi bahwa langkah itu diperlukan untuk "melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara." Ia mengklaim keputusan itu diambil untuk mengusir pasukan pro-Korea Utara dari negara itu sambil melindungi tatanan konstitusional liberal.

"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro-Korea Utara dan untuk melindungi tatanan konstitusional kebebasan," ujar laporan Yonhap News yang berbasis di Seoul, mengutip pernyataan Yoon dalam pidatonya.

Dia mengesampingkan segala perubahan pada komitmen kebijakan luar negeri pemerintahnya untuk memenuhi tanggung jawab internasionalnya.

Yoon, yang telah berjuang untuk mendorong agenda pemerintahnya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer.

Keputusan ini diambil setelah Partai Demokrat yang beroposisi meloloskan rancangan undang-undang pengurangan anggaran di komite anggaran parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa agung.

Setelah Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer, menteri pertahanan mengadakan pertemuan dengan para komandan utama dan mendesak peningkatan kewaspadaan, kementerian mengumumkan dalam pernyataan pada Selasa malam.

Menteri pertahanan juga telah memerintahkan agar militer tetap bertugas darurat, menurut pernyataan tersebut. Setelah pengumuman tersebut, semua jenis kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi telah dilarang.

Partai Demokrat (DP) yang beroposisi utama menolak penerapan darurat militer sebagai "inkonstitusional."
DP memanggil anggota parlemennya di Majelis Nasional pada Selasa malam untuk rapat darurat guna membahas dan memulai prosedur pencabutan darurat militer.

Pemimpin DP Lee Jae-myung mengecam langkah itu sebagai inkonstitusional, dengan mengatakan itu bertentangan dengan rakyat. "Presiden Yoon mengumumkan darurat darurat militer tanpa alasan," tegas Lee.

Lee mengatakan parlemen akan berusaha untuk membatalkan deklarasi darurat militer presiden. Namun, ia khawatir militer dapat menangkap anggota parlemen. "Tank, kendaraan lapis baja, dan tentara bersenjata dan pedang akan segera menguasai negara," dia memperingatkan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)