Spanyol, Irlandia dan Norwegia Akui Negara Palestina, Apa Dampaknya bagi Israel?
loading...
A
A
A
LONDON - Spanyol, Irlandia dan Norwegia telah mengatakan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei. Itu merupakan sebuah langkah menuju aspirasi lama Palestina yang muncul di tengah kemarahan internasional atas jumlah korban jiwa warga sipil dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza setelah serangan Israel.
Keputusan yang hampir bersamaan diambil oleh dua negara Uni Eropa, dan Norwegia, dapat menghasilkan momentum bagi pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Uni Eropa lainnya dan dapat memacu langkah-langkah lebih lanjut di PBB, sehingga memperdalam isolasi Israel.
Saat ini, tujuh anggota dari 27 negara Uni Eropa secara resmi mengakui negara Palestina. Lima di antaranya adalah negara-negara bekas blok timur yang mengumumkan pengakuan pada tahun 1988, seperti halnya Siprus, sebelum bergabung dengan blok tersebut. Swedia mengumumkan pengakuannya pada tahun 2014.
Republik Ceko, salah satu anggota UE, mengatakan bahwa pengakuan yang diberikan oleh negara bekas Cekoslowakia pada tahun 1988 – yang kemudian menjadi bagiannya – tidak berlaku untuk negara modern. Kementerian Luar Negeri Slovakia mengatakan bahwa kedua belah pihak menegaskan pengakuan mereka ketika Slovakia merdeka pada tahun 1992-93, dan bahwa negara Palestina memiliki kedutaan yang berfungsi penuh di Bratislava sejak tahun 2006.
Anggota UE, Malta dan Slovenia, mengatakan mereka mungkin akan mengikuti langkah serupa, meski tidak segera.
Foto/Reuters
Rencana pembagian PBB pada tahun 1947 menyerukan pembentukan negara Yahudi berdampingan dengan negara Palestina, namun masyarakat Palestina dan negara-negara Arab menolaknya karena hal tersebut hanya akan memberi mereka kurang dari separuh tanah meskipun penduduk Palestina merupakan dua pertiga dari total luas wilayah yang ada.
Perang Arab-Israel pada tahun berikutnya membuat Israel memiliki lebih banyak wilayah, Yordania menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan Mesir menguasai Gaza.
Pada perang tahun 1967, Israel merebut ketiga wilayah tersebut, dan perundingan perdamaian yang berulang-ulang selama beberapa dekade telah gagal.
Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Barat lainnya mendukung gagasan negara Palestina merdeka yang berdiri berdampingan dengan Israel sebagai solusi terhadap konflik paling sulit di Timur Tengah, namun mereka bersikeras bahwa negara Palestina harus menjadi bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan. Tidak ada negosiasi substantif sejak 2009.
Meskipun negara-negara UE dan Norwegia tidak akan mengakui negara yang ada, hanya kemungkinan adanya satu negara, simbolisme tersebut membantu meningkatkan kedudukan internasional Palestina dan memberikan tekanan lebih besar pada Israel untuk membuka negosiasi guna mengakhiri perang.
Keputusan yang hampir bersamaan diambil oleh dua negara Uni Eropa, dan Norwegia, dapat menghasilkan momentum bagi pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Uni Eropa lainnya dan dapat memacu langkah-langkah lebih lanjut di PBB, sehingga memperdalam isolasi Israel.
Saat ini, tujuh anggota dari 27 negara Uni Eropa secara resmi mengakui negara Palestina. Lima di antaranya adalah negara-negara bekas blok timur yang mengumumkan pengakuan pada tahun 1988, seperti halnya Siprus, sebelum bergabung dengan blok tersebut. Swedia mengumumkan pengakuannya pada tahun 2014.
Republik Ceko, salah satu anggota UE, mengatakan bahwa pengakuan yang diberikan oleh negara bekas Cekoslowakia pada tahun 1988 – yang kemudian menjadi bagiannya – tidak berlaku untuk negara modern. Kementerian Luar Negeri Slovakia mengatakan bahwa kedua belah pihak menegaskan pengakuan mereka ketika Slovakia merdeka pada tahun 1992-93, dan bahwa negara Palestina memiliki kedutaan yang berfungsi penuh di Bratislava sejak tahun 2006.
Anggota UE, Malta dan Slovenia, mengatakan mereka mungkin akan mengikuti langkah serupa, meski tidak segera.
Menekankan Kembali Rencana PBB pada 1947
Foto/Reuters
Rencana pembagian PBB pada tahun 1947 menyerukan pembentukan negara Yahudi berdampingan dengan negara Palestina, namun masyarakat Palestina dan negara-negara Arab menolaknya karena hal tersebut hanya akan memberi mereka kurang dari separuh tanah meskipun penduduk Palestina merupakan dua pertiga dari total luas wilayah yang ada.
Perang Arab-Israel pada tahun berikutnya membuat Israel memiliki lebih banyak wilayah, Yordania menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan Mesir menguasai Gaza.
Pada perang tahun 1967, Israel merebut ketiga wilayah tersebut, dan perundingan perdamaian yang berulang-ulang selama beberapa dekade telah gagal.
Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Barat lainnya mendukung gagasan negara Palestina merdeka yang berdiri berdampingan dengan Israel sebagai solusi terhadap konflik paling sulit di Timur Tengah, namun mereka bersikeras bahwa negara Palestina harus menjadi bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan. Tidak ada negosiasi substantif sejak 2009.
Meskipun negara-negara UE dan Norwegia tidak akan mengakui negara yang ada, hanya kemungkinan adanya satu negara, simbolisme tersebut membantu meningkatkan kedudukan internasional Palestina dan memberikan tekanan lebih besar pada Israel untuk membuka negosiasi guna mengakhiri perang.