Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:22 WIB
loading...
Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu
Karim Khan merupakan jaksa ICC yang menetapkan status buron bagi PM Israel Benyamin Netanyahu. Foto/AP
A A A
GAZA - Ketika Karim Khan memenangkan masa jabatan 9 tahun sebagai jaksa, dia mengumumkan bahwa dia akan memprioritaskan kasus-kasus yang diserahkan ke pengadilan oleh DK PBB, sedangkan kasus Palestina bukan karena kekuatan veto AS yang terkenal buruk.

Jaksa ICC , Karim Khan, meskipun menggembar-gemborkan latar belakang Muslimnya dan mengutip Alquran, adalah kandidat favorit AS dan Israel untuk posisinya saat ini.

Pada bulan Maret 2021, pendahulu Khan mengumumkan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pemerintah Israel, namun sejak jaksa saat ini mulai menjabat pada bulan Juni tahun yang sama, belum ada kemajuan.

Kampanye Karim Khan untuk menjadi Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang baru, berhasil dengan selisih tipis pada tahun 2021.


Berpengalaman 3 Dekade di Bidang HAM

Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Foto/AP

Melansir Palestine Chronicle, Karim Khan memiliki pengalaman selama tiga dekade sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.

Lulus dari King’s College London, dengan gelar Bachelor of Laws, ia kemudian memperoleh pengalaman penting sebagai jaksa, penasihat korban, dan pengacara pembela.

Baru-baru ini, ia menjabat sebagai Asisten Sekretaris Jenderal PBB dan Penasihat Khusus dan Kepala Tim Investigasi PBB untuk mendorong akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Daesh di Irak (UNITAD) antara tahun 2018 hingga 2021.

Berkeyakinan Ahmadiyah

Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Foto/AP

Digambarkan sebagai “Muslim yang taat”, yang sering mengutip Alquran dalam pernyataan publik, Khan merupakan penganut Ahmadiyah.

Para Ahmadi mengklaim diri mereka sebagai Muslim, dan sebagai kelompok minoritas di sejumlah negara mayoritas Muslim, mereka menjadi sasaran penganiayaan setelah dicap sebagai non-Muslim dan bahkan menjadi agen Israel.

Melansir Palestine Chronicle, Karim Khan mengatakan bahwa kerja sukarelanya di komunitas Ahmaddiya – yang memindahkan kantor pusatnya ke Inggris pada tahun 1980an setelah Pakistan mengeluarkan undang-undang yang melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka Muslim – mengklaim bahwa pengalaman dalam komunitas tersebut “membantu saya tertarik pada bidang ini (dari hak asasi Manusia)".

Karim Khan di masa lalu telah dikritik karena bertindak sebagai pembela Wakil Presiden Kenya, William Ruto, ketika ia didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, menyusul kekerasan pasca pemilu pada tahun 2007 yang menyebabkan pembunuhan 1.200 orang.

Ia juga menuai kritik karena membela Charles Taylor, mantan Presiden Liberia, yang dihukum karena kejahatan perang.

Dukungan dari Inggris, Israel, AS

Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Foto/AP

Selama pencalonannya, sebagai warga negara Inggris, ia menerima dukungan antusias dari pemerintah Inggris, dan juga menerima dukungan dari Israel dan Amerika Serikat, dua negara yang tidak menandatangani Statuta Roma yang mengatur ICC.

Faktanya, ICC ditetapkan untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan Amerika, yang menyebabkan mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahnya akan menargetkan ICC dengan sanksi, seperti yang dicap oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas keputusan pengadilan tersebut. untuk menyelidiki potensi kejahatan perang Israel “anti-semitisme murni”.

Penting untuk konteks ini adalah bahwa ICC hanya dapat mengadili individu atas kejahatan perang jika ada permintaan langsung dari anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB), negara anggota ICC, atau jika jaksa sendiri yang memerintahkannya.

Ketika Karim Khan memenangkan masa jabatan 9 tahun sebagai jaksa, dia mengumumkan bahwa dia akan memprioritaskan kasus-kasus yang diserahkan ke pengadilan oleh DK PBB, sedangkan kasus Palestina bukan karena hak veto AS yang terkenal di Dewan Keamanan.

Namun, karena menuruti perintah orang-orang yang mendukung pencalonannya, Khan melanggar peraturannya sendiri dengan segera mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Kakeknya Adalah Menlu Pertama Pakistan

Karim Khan juga menggunakan ingatan tentang pria yang dia sebut “kakek angkatnya”, Muhammad Zafarullah Khan, yang merupakan menteri luar negeri pertama Pakistan dan memberikan pidato paling keras menentang resolusi pembagian PBB 181 (yang bertanggung jawab atas pembentukan Israel pada tahun 1948) di PBB pada tahun 1947.

Karim Khan memutuskan untuk melakukan pendekatan kepada warga Palestina dalam upaya untuk mengingatkan mereka akan silsilahnya, selama kampanyenya, dalam upaya untuk meyakinkan mereka bahwa ia akan bertindak berdasarkan prinsip ketika terpilih.

Anggota keluarga jaksa terkemuka lainnya adalah saudaranya, Imran Ahmad Khan, yang menjabat sebagai Anggota Parlemen (MP) Inggris antara tahun 2019 dan 2022.

Dia tetap menjadi anggota parlemen untuk Partai Konservatif Inggris, sebelum dikeluarkan dari partai tersebut dan mengundurkan diri sebagai pejabat terpilih, menyusul hukumannya karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun.

Pernah Berkunjung ke Israel

Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Foto/AP

Karim Khan mengklaim, tanpa bukti, hal berikut dalam serangan yang dipimpin Hamas pada tanggal 7 Oktober, ia tidak diberi izin untuk mengunjungi Jalur Gaza, dan menempatkan dirinya di depan kamera di Kairo, Mesir, untuk menyampaikan kecaman panjang atas serangan terhadap Israel.

Sebaliknya, ia menahan diri untuk tidak menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kemudian terungkap bahwa ia melakukan perjalanan ke Palestina-Israel, atas permintaan keluarga Israel yang terkena dampak serangan 7 Oktober.

Awalnya, dia secara tidak jujur menyatakan bahwa kunjungannya “bukan bersifat investigasi”, kemudian dengan cepat mengatur perjalanan ke Ramallah yang diduduki, di Tepi Barat, untuk bertemu dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas.

Namun, organisasi hak asasi manusia Palestina menolak untuk bertemu dengannya, dan malah secara terbuka mengecam kunjungannya.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)
pixels