Iran Gantung 7 Orang, Termasuk 2 Wanita, dalam Sehari

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:51 WIB
loading...
Iran Gantung 7 Orang, Termasuk 2 Wanita, dalam Sehari
Iran telah menggantung 7 orang terpidana mati, termasuk 2 wanita, dalam sehari. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Otoritas berwenang Iran telah menggantung setidaknya tujuh orang, termasuk dua wanita, dalam sehari.

Eksekusi mati itu terjadi pada hari Sabtu kemarin. Menurut Iran Human Rights (IHR), selain tujuh orang dieksekusi, seorang anggota minoritas Yahudi berada dalam risiko serupa.

Menurut IHR yang berbasis di Norwegia, Parvin Mousavi (53), ibu dari dua anak yang sudah dewasa, digantung di penjara Urmia di barat laut Iran bersama dengan lima pria yang dihukum mati dalam berbagai kasus terkait narkoba.

Di Nishapur, Iran timur, seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fatemeh Abdullahi digantung atas tuduhan membunuh suaminya, yang juga sepupunya.



IHR mengatakan pihaknya telah menghitung setidaknya 223 eksekusi terjadi di Iran sepanjang tahun ini, dengan setidaknya 50 eksekusi terjadi pada bulan Mei saja.

Menurut IHR, peningkatan baru ini terjadi setelah berakhirnya Tahun Baru Persia dan liburan Ramadhan pada bulan April, dengan 115 orang termasuk enam wanita digantung sejak saat itu.

Iran tercatat melakukan lebih banyak eksekusi terhadap perempuan dibandingkan negara lain. Para aktivis mengatakan banyak dari narapidana tersebut adalah korban pernikahan paksa atau kekerasan.

Iran tahun lalu melakukan hukuman gantung lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak tahun 2015, menurut IHR, yang menuduh Republik Islam tersebut menggunakan hukuman mati sebagai sarana untuk menanamkan rasa takut setelah protes besar yang pecah pada musim gugur 2022.

“Diamnya komunitas internasional tidak dapat diterima,” kata Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam kepada AFP, yang dilansir Minggu (19/5/2024).

“Mereka yang dieksekusi adalah kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan di Iran dan tidak menjalani proses hukum yang adil.”

Pemerintah Iran belum berkomentar terkait eksekusi tujuh orang seperti yang dilaporkan IHR tersebut.

Mesin Pembunuh


IHR menyebutkan Mousavi telah dipenjara selama empat tahun. Laporannya mengutip sumber yang mengatakan bahwa dia dibayar setara dengan 15 euro untuk membawa paket yang katanya berisi obat-obatan, namun sebenarnya berisi lima kilogram morfin.

“Mereka adalah korban murahan dari mesin pembunuh Republik Islam, yang bertujuan untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat untuk mencegah protes baru,” imbuh Amiry-Moghaddam.

Sementara itu, IHR mengatakan seorang anggota komunitas Yahudi di Iran, yang jumlahnya berkurang drastis dalam beberapa tahun terakhir namun masih menjadi komunitas Yahudi terbesar di Timur Tengah di luar Israel, berada dalam risiko eksekusi atas tuduhan pembunuhan.

Arvin Ghahremani (20), dihukum mati karena pembunuhan dalam perkelahian jalanan ketika dia berusia 18 tahun dan dijadwalkan akan dieksekusi di kota barat Kermanshah pada hari Senin.

Menurut IHR, pihaknya telah menerima pesan audio dari ibunya, Sonia Saadati, yang meminta hukuman mati dihindarkan.

Keluarganya berupaya meminta keluarga korban untuk membatalkan eksekusi sesuai dengan hukum retribusi Islam, atau qisas.

Yang juga berisiko dieksekusi adalah Kamran Sheikheh, anggota terakhir dari tujuh pria Kurdi Iran yang masih hidup yang pertama kali ditangkap antara awal Desember 2009 hingga akhir Januari 2010 dan kemudian dijatuhi hukuman mati karena “korupsi di Bumi” atas dugaan keanggotaan kelompok ekstremis.

Enam orang yang dihukum dalam kasus yang sama telah dieksekusi dalam beberapa bulan terakhir, hampir satu setengah dekade setelah penangkapan pertama mereka, yang terakhir adalah Khosro Besharat yang digantung di penjara Ghezel Hesar di luar Teheran minggu ini.

Sementara itu, ada kecaman internasional atas hukuman mati yang dijatuhkan pada rapper Iran; Toomaj Salehi, bulan lalu, yang dipandang oleh para aktivis sebagai pembalasan atas musiknya yang mendukung protes tahun 2022. Pengacaranya mengajukan banding atas putusan tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)
pixels