Dokter Ini Diduga Hamili Pasien dengan Spermanya, Diperintahkan Tes DNA

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:08 WIB
loading...
Dokter Ini Diduga Hamili...
Pengadilan di Belgia memerintahkan seorang dokter melakukan tes DNA komparatif setelah diduga menghamili pasien wanita dengan spermanya sendiri. Foto/Belga/Jasper Jacobs
A A A
BRUSSELS - Hakim pengadilan di Belgia memerintahkan seorang dokter untuk melakukan tes DNA komparatif. Perintah dikeluarkan setelah ginekolog tersebut diduga menggunakan spermanya untuk menghamili pasien wanitanya.

Pengadilan tingkat pertama di Bruges memutuskan bahwa seorang ginekolog asal Torhout, di provinsi Flanders Barat, harus memberikan sampel DNA-nya untuk studi perbandingan.

Kasus ini muncul setelah seorang pria mengungkapkan kecurigaan kuat bahwa dokter yang merawat ibunya menggunakan spermanya sendiri tanpa persetujuan ibunya pada pertengahan tahun 1980-an.

Baca Juga: Donorkan Sperma Sembarangan, 3 Pria dari Keluarga yang Sama Jadi Ayah 600 Anak

Jika dugaan tersebut benar, itu akan menjadikan pria tersebut sebagai anak kandung dari dokter yang bersangkutan.

Mengutip Brussels Times, Selasa (14/5/2024), pria itu lahir setelah orang tuanya melakukan inseminasi buatan yang ditangani dokter tersebut.

Klaim ini pertama kali diumumkan pada musim panas 2022 ketika program VRT NWS Terzake melaporkan dugaan kejahatan tersebut.

Berdasarkan perbandingan antara lain di database DNA online, pria tersebut mampu membuktikan bahwa ginekolog itu diduga adalah ayah biologisnya.

Dia berpendapat bahwa alih-alih menggunakan sperma dari donor sperma anonim, ginekolog tersebut justru menggunakan spermanya sendiri.

Hal ini mendorong jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelidikan yang melibatkan dokter tersebut, namun sang dokter membantah semua dugaan.

Kasus tersebut kemudian dibatasi waktu yang berarti dokter yang bersangkutan tidak perlu hadir di pengadilan. Namun terduga korban masih bisa mengambil tindakan sipil.

Denda Harian Rp26 Juta


Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Flanders Barat divisi Bruges memerintahkan untuk tes DNA komparatif. Ginekolog menentang hal ini dengan merujuk pada anonimitas yang harus dinikmati oleh para donor sperma.

Pengadilan memutuskan bahwa dalam kasus khusus ini, hak atas kepastian tentang orang tua kandung lebih diutamakan daripada hak dokter untuk menyembunyikan ayah biologis.

Seorang ahli telah ditunjuk untuk melakukan tes tersebut.

Pengadilan memang menyatakan secara eksplisit dalam keputusannya bahwa profil DNA dokter tersebut tidak boleh digunakan untuk tujuan lain apa pun, seperti dimasukkan ke dalam database.

Penggugat juga harus menghormati hak-hak anak donor lainnya.

“Setiap anak donor harus memiliki pilihan masing-masing apakah akan meneliti siapa sebenarnya keturunan mereka (donor sperma) atau tidak," bunyi putusan pengadilan.

"Penggugat tidak boleh membuat pilihan itu untuk mereka dengan mengumpulkan kecocokan dan, jika perlu, mengkomunikasikan informasi kepada mereka yang terlibat bahwa mereka mungkin tidak ingin tahu."

Jika tergugat tidak mau bekerja sama, dia harus membayar denda sebesar €1.500 (Rp26 juta) per hari. Namun dokter tersebut masih bisa mengajukan banding atas putusan pengadilan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Komedian Jimmy Kimmel...
Komedian Jimmy Kimmel Sebut Ibu Negara AS Melania seperti Janda Sedang Hamil, Trump Marah
17 Pria Dites DNA atas...
17 Pria Dites DNA atas Pemerkosaan Wanita hingga Hamil, tapi DNA Ayahnya yang Cocok
Belgia Koreksi Klaim...
Belgia Koreksi Klaim AS tentang Gabung Dewan Perdamaian Trump
Viral, Dokter AS Bungkam...
Viral, Dokter AS Bungkam saat Dicecar Pertanyaan 'Bisakah Pria Hamil?'
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Mengejutkan! 92% Warga...
Mengejutkan! 92% Warga Israel Yakin Negaranya Kalah Perang Lawan Iran
Rekomendasi
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Berita Terkini
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved