Jutawan Kanada Dituduh Sewa Perempuan PSK untuk Memerkosa 2 Putranya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 03:10 WIB
loading...
A A A
Nygard, 79, diduga mengatakan dia ingin putrany yang saat itu berusia 14 tahun dan masih perjaka "menjadi seorang pria dewasa".

Usia pria untuk secara legal berhubungan intim di Kanada adalah 16 tahun. (Baca juga: Gadis 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Picu Kemarahan Publik India )

Masih menurut dokumen gugatan tersebut, wanita—yang merupakan pacar ayah mereka—dipekerjakan sebagai pekerja seks penuh waktu dan dibayar dengan uang perusahaan Nygard untuk menyerang kedua penggugat saat masih remaja.

Anak laki-laki, yang diwakili oleh firma yang sama yang meluncurkan gugatan class action terhadap ayah mereka, mencari jumlah ganti rugi yang tidak ditentukan. Yang lebih tua dari keduanya mengatakan dia berharap cerita mereka dapat memberi bobot pada para penuduh Nygard yang mengatakan sang maestro mode itu memikat mereka ke properti Bahama-nya dengan janji uang tunai dan peluang menjadi model.

Para wanita tersebut mengklaim bahwa mereka telah diperkosa, diserang secara seksual, dan dipaksa untuk melakukan pemujaan yang bejat. Nygard membantah tuduhan para wanita itu.

“Ini tentang mendukung orang lain yang disebut pembohong,” kata putra sulung Nygard kepada CBC.

"Saya berharap bahwa apakah ini gugatan hukum atau tuntutan hukum lainnya akan ada kebenaran yang disajikan karena saya tidak merasa ada orang yang lolos dari jenis perilaku dan pelecehan ini," ujarnya.

Seorang juru bicara Nygard mengatakan pada hari Senin bahwa dia menyangkal tuduhan tersebut.

"Keluhan yang diajukan pada hari Minggu oleh dua 'John Does' sama sekali tidak berdasar dan mengulangi klaim tidak akurat sebelumnya semata-mata untuk mengangkat materi cabul," kata juru bicara Nygard.

“Tuduhan itu dibantah dengan keras. Keluhan tersebut merupakan upaya lain yang diisi dengan kebohongan dalam kampanye yang dibuat-buat dan konspirasi yang diperhitungkan yang dirancang untuk menghancurkan Peter Nygard," imbuh dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)