Saudi Adili 11 Tersangka Pembunuh Khashoggi, 5 Dituntut Mati

Kamis, 03 Januari 2019 - 18:07 WIB
Saudi Adili 11 Tersangka Pembunuh Khashoggi, 5 Dituntut Mati
Saudi Adili 11 Tersangka Pembunuh Khashoggi, 5 Dituntut Mati
A A A
RIYADH - Sebanyak 11 tersangka pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi dibawa ke pengadilan di Arab Saudi untuk pertama kalinya. Jaksa setempat menuntut hukuman mati lima dari 11 tersangka.

Sidang perdana itu dilaporkan media pemerintah Arab Saudi, SPA, Kamis (3/1/2019). Sidang digelar di Riyadh, Ibu Kota Arab Saudi.

Sebuah pernyataan dari jaksa penuntut mengatakan para tersangka menghadiri persidangan dengan pengacara mereka. Pernyataan itu juga mengatakan bahwa jaksa penuntut mengirim permintaan kepada pemerintah Turki berupa bukti yang telah dikumpulkan apara berwenang Ankara terkait pembunuhan jurnalis Saudi tersebut.

Kasus pembunuhan wartawan itu telah mengusik reputasi internasional Kerajaan Arab Saudi, di mana banyak negara terutama negara-negara Barat mengecam pembunuhan tersebut.

Khashoggi hilang pada 2 Oktober 2018 setelah mengunjungi Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Pihak berwenang Turki kemudian mengungkapkan bahwa dia dibunuh di dalam konsulat oleh pasukan pembunuh Saudi.

Ankara menuntut agar para tersangka diserahkan untuk diadili di Turki karena lokasi pembunuhan berada di Istanbul, tetapi Arab Saudi menolak permintaan itu.

Media Turki telah menerbitkan foto-foto anggota rombongan Putra Mahkota Mohammed bin Salman di Konsulat Saudi di Istanbul sebelum pembunuhan itu terjadi.

Jenazah Khashoggi, yang diyakini telah dipotong-potong atau dimutilasi, hingga kini belum ditemukan.

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman tak mengetahui operasi pembunuhan wartawan pengkritik kerajaan tersebut. Menurut pemerintah, pembunuhan itu adalah hasil "operasi nakal" yang melibatkan oknum pejabat intelijen.

Pemerintah Saudi telah mengutuk pembunuhan Khashoggi dan berjanji menegakkan keadilan, termasuk menghukum para tersangka dengan hukuman setimpal.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4063 seconds (0.1#10.140)