Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

Kamis, 25 April 2024 - 17:55 WIB
loading...
A A A
Para pemuda Portugal berpendapat bahwa hak mereka untuk hidup terancam oleh peristiwa-peristiwa yang dipicu oleh perubahan iklim seperti kebakaran hutan, dan bahwa kegagalan dalam mengatasi perubahan iklim khususnya mendiskriminasi generasi muda yang menghadapi prospek planet yang semakin tidak layak huni.

Para perempuan Swiss mengatakan Bern melanggar hak hidup mereka karena gagal mengurangi emisi sejalan dengan jalur yang membatasi pemanasan global hingga 1,5C (2,7F).

Kasus mereka mengutip laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB yang menemukan bahwa perempuan dan orang lanjut usia termasuk di antara mereka yang paling berisiko mengalami kematian akibat suhu selama gelombang panas, dan menggunakan catatan medis pemohon untuk menunjukkan kerentanan mereka.

Permohonan CarĂŞme, yang dibuat pada tahun 2019, akan menilai apakah tindakan pemerintah yang tidak memadai dapat menyebabkan pelanggaran hak untuk hidup, dengan membuat rumah penduduk terkena risiko iklim.

“Kami semua berusaha mencapai tujuan yang sama,” kata Catarina Mota, 23 tahun, salah satu pemuda Portugal. “Kemenangan dalam salah satu dari tiga kasus ini akan menjadi kemenangan bagi semua orang.”

3. Tidak Ada Banding

Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

Foto/Reuters

Panel yang beranggotakan 17 hakim dapat mengeluarkan putusan yang sangat berbeda untuk setiap kasus. Keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding.

“Ketiga kasus tersebut sangat berbeda dalam hal siapa yang mengajukan kasus ini, pemerintah mana yang digugat, dan apa yang ditanyakan dalam kasus tersebut,” kata Lucy Maxwell, salah satu direktur Climate Litigation Network.

Beberapa negara yang terlibat berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut tidak dapat diterima. Swiss mengatakan bukanlah tugas Strasbourg untuk menjadi “mahkamah agung” dalam masalah lingkungan hidup atau menegakkan perjanjian iklim.

Pengadilan mungkin memutuskan suatu kasus terlalu sulit untuk dimasukkan ke dalam kerangka Pengadilan yang ada dan perlu diputuskan di tingkat nasional, kata Maxwell. Hal terakhir ini merupakan hasil umum yang dapat meningkatkan akuntabilitas nasional.

“Pengadilan Eropa dapat mengeluarkan deklarasi bahwa pemerintah-pemerintah tersebut tidak mematuhi kewajiban hak asasi manusia mereka karena target tahun 2030 mereka terlalu lemah dan tidak sejalan dengan ilmu pengetahuan,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)