Kejamnya India Rezim Modi Terhadap Pemeluk Islam: Imigran Muslim Dipersulit Mendapat Status Kewarganegaraan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Mengutip AssociatedPress, Rabu (27/3/2024), Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan merupakan sebuah ketentuan yang mempercepat permohonan kewarganegaraan bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India dari penganiayaan di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. Anehnya, undang-undang tersebut mengecualikan warga Muslim yang sejatinya menjadi mayoritas nomor tiga di negara tersebut.

Sebagai informasi, sebelum adanya CAA, setiap warga negara asing yang menginginkan kewarganegaraan India melalui naturalisasi harus menghabiskan 11 tahun di India agar memenuhi syarat. Setelah munculnya CAA, durasinya dipersingkat menjadi sekitar lima tahun saja.

Terlepas dari kontroversinya, rezim Modi menepis anggapan undang-undang tersebut bersifat diskriminatif. Sebaliknya, mereka menyebut ketentuan ini sebagai langkah untuk tindakan kemanusiaan.

Baca Juga: India Larang Pondok Pesantren dan Madrasah, Mengapa?

Singkatnya, rezim Modi menganggap bahwa undang-undang itu ditujukan guna memberikan kewarganegaraan kepada kelompok agama minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan. Jadi, peruntukannya bukan terhadap warga asli negara India.

Melihat ke belakang, CAA sebenarnya sudah disahkan pada 2019. Namun, kemunculannya dikritik oleh para ahli hukum dan pihak lain karena bersifat diskriminatif terhadap komunitas tertentu, terutama Muslim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Netanyahu Sebut Negara...
Netanyahu Sebut Negara Asia Ini Cinta Luar Biasa terhadap Israel
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Jet Tempur Siluman J-35AE...
Jet Tempur Siluman J-35AE China untuk Pakistan Berisiko Picu Eskalasi Nuklir dengan India
Pakistan Luncurkan Kapal...
Pakistan Luncurkan Kapal Selam Hangor Buatan China Pertama, India Waspada
Tiga Kapal Tanker Tujuan...
Tiga Kapal Tanker Tujuan China dan India Diam-diam Tinggalkan Selat Hormuz, Begini Caranya
Rusia Bombardir Ukraina...
Rusia Bombardir Ukraina dengan Rudal dan Drone, Tewaskan Setidaknya 11 Orang
Iran Serang Bandara...
Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan
Rekomendasi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Kamuflase Kendaraan...
Kamuflase Kendaraan Perang Rusia Bisa Mengecoh Drone Berteknologi AI
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Berita Terkini
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved