India Larang Pondok Pesantren dan Madrasah, Mengapa?

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:40 WIB
loading...
India Larang Pondok Pesantren dan Madrasah, Mengapa?
Negara bagian Uttar Pradesh di India melarang pondok pesantren dan madrasah. Foto/Reuters
A A A
NEW DELHI - Pengadilan di India pada dasarnya melarang sekolah Islam, baik madrasah dan pondok pesantren, di Negara Bagian Uttar Pradesh. Itu menjadi langkah yang dapat semakin menjauhkan banyak umat Islam dari pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi menjelang pemilu nasional.

Keputusan tersebut membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di Uttar Pradesh, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar sekularisme konstitusional India dan memerintahkan agar siswa dipindahkan ke sekolah konvensional.

"Perintah Pengadilan Tinggi Allahabad berdampak pada 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah," kata Iftikhar Ahmed Javed, kepala dewan pendidikan madrasah di Uttar Pradesh, dilansir Reuters. Padahal, seperlima dari 240 juta penduduk di negara bagian tersebut adalah Muslim.

“Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk ke lembaga-lembaga yang diakui,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam perintah mereka, yang dibuat berdasarkan banding oleh pengacara Anshuman Singh Rathore.

Reuters tidak dapat menghubungi Rathore atau menentukan apakah dia terkait dengan kelompok politik mana pun.

India mengadakan pemilihan umum antara bulan April dan Juni yang diperkirakan akan dimenangkan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Modi. Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik Muslim.

Modi menyangkal adanya diskriminasi agama di India.

BJP mengatakan pemerintah telah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan meresmikan sebuah kuil Hindu baru-baru ini di lokasi sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992. Banyak umat Hindu percaya bahwa masjid tersebut dibangun di tempat kelahiran Raja Dewa Ram dan di atas sebuah kuil yang dibongkar pada masa pemerintahan. penguasa Mughal Babur.

Rakesh Tripathi, juru bicara BJP Uttar Pradesh, yang menjalankan pemerintahan negara bagian, mengatakan pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)