Kanada Cabut Status Warga Kehormatan Aung San Suu Kyi

Jum'at, 28 September 2018 - 21:53 WIB
Kanada Cabut Status Warga Kehormatan Aung San Suu Kyi
Kanada Cabut Status Warga Kehormatan Aung San Suu Kyi
A A A
ONTARIO - Parlemen Kanada dilaporkan telah memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan kehormatan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. Pencabutan status istimewa ini terkait dengan krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Melansir Anadolu Agency pada Jumat (28/9), langkah ini mengikuti gerakan Kanada untuk menunjuk kejahatan militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya sebagai genosida dan mendukung misi PBB untuk memetakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh militer.

Banyak negara, termasuk Kanada, telah mengkritik Suu Kyi karena tidak melakukan cukup banyak upaya untuk mencegah penganiayaan dan pertumpahan darah.

Kanada hanya memberikan segelintir kewarganegaraan kehormatan dalam sejarahnya, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama, dan aMalala Yousafzai pada tahun 2014. Total hanya enam orang yang mendapatkan status tersebut.

Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, menerima status kewarganegaraan kehormatan Kanada pada tahun 2007 lalu. Tapi, sikap diamnya disaat etnis Rohingya dibantai, membuat Kanada dipaksa untuk mengambil tindakan.

Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA) mencatat sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan Myanmar.

Menurut Amnesty International, lebih dari750.000pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3892 seconds (0.1#10.140)