Ingin Wujudkan Ramadan yang Damai, Hamas Tawarkan Gencatan Senjata Baru

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:41 WIB
loading...
A A A
Kemungkinan terjadinya serangan di Rafah, tempat sebagian besar pengungsi mencari perlindungan, memicu kekhawatiran internasional atas dampak buruk yang ditimbulkannya.

Hamas mengatakan perundingan gencatan senjata telah tersendat selama beberapa minggu terakhir karena penolakan Netanyahu terhadap tuntutan mereka, yang mencakup gencatan senjata permanen, penarikan Israel dari Jalur Gaza, kembalinya para pengungsi di wilayah selatan ke wilayah tengah dan utara, dan meningkatkan bantuan tanpa batasan.

Pada bulan Februari, Hamas menerima rancangan proposal dari perundingan gencatan senjata Gaza di Paris yang mencakup jeda 40 hari dalam semua operasi militer dan pertukaran tahanan Palestina dengan sandera Israel dengan rasio 10 banding satu – rasio serupa dengan proposal gencatan senjata baru.

Israel pada bulan Februari menolak rancangan usulan gencatan senjata dari Hamas, dengan alasan tujuan lama mereka adalah tidak mengakhiri perang sampai mereka menghancurkan kelompok Islam yang menguasai Gaza sejak tahun 2006. Hamas menegaskan bahwa perjanjian harus mengakhiri perang.



Menurut proposal terbaru, Hamas mengatakan tanggal gencatan senjata permanen akan disepakati setelah pertukaran sandera dan tahanan awal, serta batas waktu penarikan Israel dari Gaza.

Kelompok tersebut mengatakan semua tahanan dari kedua belah pihak akan dibebaskan pada tahap kedua dari rencana tersebut.

Perang tersebut dipicu oleh serangan pimpinan Hamas di kota-kota Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang dan 253 orang disandera, menurut penghitungan Israel.

Sejak itu, serangan udara, laut dan darat Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 31.000 orang dan melukai lebih dari 71.500 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Konflik telah menyebar ke wilayah lain di Timur Tengah yang sudah bergejolak. Hizbullah Lebanon yang didukung Iran sering terlibat baku tembak dengan Israel di sepanjang perbatasan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)