Pernikahan Berantakan, tapi Pasangan Lesbian Rusia Ini Gagal Bercerai
loading...
A
A
A
MOSKOW - Pasangan lesbian asal Rusia ini menikah di Denmark. Kini pernikahan mereka berantakan dan salah satunya mengajukan gugatan cerai di pengadilan St Petersburg, Rusia.
Namun pengadilan St Petersburg menolak menerima kasus tersebut karena hukum negara memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Kasus tidak biasa ini dialami pasangan lesbian, yang diidentifikasi hanya sebagai Ekaterina dan Elizaveta, yang menikah pada tahun 2017 di Kopenhagen, Denmark.
Kepala juru bicara pengadilan St Petersburg Daria Lebedeva, pada hari Rabu, mengonfirmasi keputusan pengadilan yang mengabaikan gugatan perceraian tersebut.
Menurutnya, pernikahan pasangan sesama jenis itu berantakan dan Ekaterina mengajukan gugatan cerai terhadap "suami"-nya.
Namun, kata Lebedeva, kasus tersebut gagal diproses karena pengadilan menolak untuk mendengarkannya sama sekali dengan alasan hukum negara Rusia.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa Rusia memandang perkawinan semata-mata sebagai penyatuan antara seorang pria dan seorang wanita, sedangkan hak pernikahan di luar negeri hanya dapat diterapkan jika hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang Rusia.
“Perempuan-perempuan, pergilah ke Kopenhagen,” kata Lebedeva menyimpulkan keputusan pengadilan, sebagaimana dikutip Russia Today, Kamis (14/3/2024).
Penolakan Rusia untuk mengakui pernikahan sesama jenis telah menjadi topik hangat bagi aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selama bertahun-tahun.
Namun pengadilan St Petersburg menolak menerima kasus tersebut karena hukum negara memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Kasus tidak biasa ini dialami pasangan lesbian, yang diidentifikasi hanya sebagai Ekaterina dan Elizaveta, yang menikah pada tahun 2017 di Kopenhagen, Denmark.
Kepala juru bicara pengadilan St Petersburg Daria Lebedeva, pada hari Rabu, mengonfirmasi keputusan pengadilan yang mengabaikan gugatan perceraian tersebut.
Menurutnya, pernikahan pasangan sesama jenis itu berantakan dan Ekaterina mengajukan gugatan cerai terhadap "suami"-nya.
Namun, kata Lebedeva, kasus tersebut gagal diproses karena pengadilan menolak untuk mendengarkannya sama sekali dengan alasan hukum negara Rusia.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa Rusia memandang perkawinan semata-mata sebagai penyatuan antara seorang pria dan seorang wanita, sedangkan hak pernikahan di luar negeri hanya dapat diterapkan jika hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang Rusia.
“Perempuan-perempuan, pergilah ke Kopenhagen,” kata Lebedeva menyimpulkan keputusan pengadilan, sebagaimana dikutip Russia Today, Kamis (14/3/2024).
Penolakan Rusia untuk mengakui pernikahan sesama jenis telah menjadi topik hangat bagi aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selama bertahun-tahun.