Pernikahan Berantakan, tapi Pasangan Lesbian Rusia Ini Gagal Bercerai
loading...
A
A
A
Serikat pekerja telah dibentuk di luar negeri di negara-negara yang memungkinkan mereka tetapi tidak diakui di dalam negeri.
Namun, pasangan sesama telah berulang kali mencoba agar perkawinan mereka diakui di Rusia dengan menggunakan berbagai teknis dan celah.
Dukungan terhadap pernikahan tradisional semakin diperkuat oleh reformasi konstitusi Rusia pada tahun 2020, yang dengan tegas mendefinisikan “perkawinan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita” dan berjanji untuk melindunginya.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT".
Pada tahun 2013, pemerintah melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kebijakan tersebut kemudian diperluas ke orang dewasa pada tahun 2022.
November lalu, Mahkamah Agung Rusia melarang “gerakan publik LGBT internasional”, menyatakannya sebagai kelompok ekstremis, dan memutuskan bahwa mereka telah menyebarkan perselisihan sosial dan agama.
Awal bulan ini, “gerakan publik LGBT internasional” ditambahkan ke daftar organisasi terlarang yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman.
Namun, pasangan sesama telah berulang kali mencoba agar perkawinan mereka diakui di Rusia dengan menggunakan berbagai teknis dan celah.
Dukungan terhadap pernikahan tradisional semakin diperkuat oleh reformasi konstitusi Rusia pada tahun 2020, yang dengan tegas mendefinisikan “perkawinan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita” dan berjanji untuk melindunginya.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT".
Pada tahun 2013, pemerintah melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kebijakan tersebut kemudian diperluas ke orang dewasa pada tahun 2022.
November lalu, Mahkamah Agung Rusia melarang “gerakan publik LGBT internasional”, menyatakannya sebagai kelompok ekstremis, dan memutuskan bahwa mereka telah menyebarkan perselisihan sosial dan agama.
Awal bulan ini, “gerakan publik LGBT internasional” ditambahkan ke daftar organisasi terlarang yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman.
(mas)