PBB Tak Mau Terlibat Evakuasi Paksa Warga Palestina dari Rafah Gaza
loading...
A
A
A
Surat kabar Yedioth Ahronoth Israel melaporkan pada Jumat bahwa tentara Israel telah menyetujui operasi militer di Rafah, selatan Jalur Gaza.
Surat kabar tersebut menyatakan persiapan untuk operasi di Rafah dimulai beberapa pekan yang lalu, dan tentara telah menyetujui rencana yang mencakup kebutuhan mengevakuasi warga Palestina yang terlantar.
Mengabaikan keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ), Israel terus melancarkan kampanye udara di Rafah semalam, menewaskan lebih dari 65 warga Palestina.
Kota Rafah sebelumnya telah dinyatakan sebagai “zona aman” oleh pasukan kolonial apartheid Israel.
Lebih dari satu juta warga Palestina berlindung di sana setelah dipaksa meninggalkan rumah mereka di wilayah utara Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Serangan rezim kolonial Israel menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Surat kabar tersebut menyatakan persiapan untuk operasi di Rafah dimulai beberapa pekan yang lalu, dan tentara telah menyetujui rencana yang mencakup kebutuhan mengevakuasi warga Palestina yang terlantar.
Mengabaikan keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ), Israel terus melancarkan kampanye udara di Rafah semalam, menewaskan lebih dari 65 warga Palestina.
Kota Rafah sebelumnya telah dinyatakan sebagai “zona aman” oleh pasukan kolonial apartheid Israel.
Lebih dari satu juta warga Palestina berlindung di sana setelah dipaksa meninggalkan rumah mereka di wilayah utara Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Serangan rezim kolonial Israel menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
(sya)